Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Sabtu, 18 Juni 2022 | 17:13 WIB
Ilustrasi pasangan kekasih. (Freepik.com)

SuaraSumut.id - Baru-baru ini seorang wanita melaporkan selingkuhannya ke Polres Tulungagung, Jawa Timur. Mahasiswi berinisial NM melaporkan MDA karena menggigit bibirnya saat berciuman.

NM juga melaporkan MDA karena meraba-raba bagian sensitifnya saat bermesraan. Namun demikian, laoran NM disebut tidak sepenuhnya benar. Belakangan diketahui, NM bermesraan dengan MDA atas dasar suka sama suka.

Akan tetapi NM tetap melaporkan MDA ke polisi karena saat mereka bermesraan tepergok pacarnya.

NM kebingungan karena takut diputusi pacarnya. Oleh karena itu, ia mengaku kepada pacarnya dipaksa MDA untuk bermesraan dan hendak melapor ke polisi.

Baca Juga: Dari Isu Selingkuh, Tyas Mirasih Akhirnya Ngaku Pacaran dengan Tengku Tezi

"Dia memang benar melapor. Kami juga turun menyelidiki, tapi fakta-fakta yang kami temukan bertolak belakang," kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra, melansir SuaraSumbar.id, Sabtu (18/6/2022).

Ia mengatakan, penyidik sulit membuktikan adanya unsur paksaan dalam kasus NM dan MDA bermesraan. Polisi lantas menyarankan keduanya menempuh jalur restorative justice.

"Jadi awalnya itu, NM minta ditemani MDA mengantarkan barang ke Tulungagung pada Senin (8/4) lalu. NM memang berkuliah di Tulungagung," kata Agung.

Setelah mengantarkan barang keduanya memutuskan ke pantai di daerah selatan Tulungagung. Saat bermesraan di pantai itulah bibir NM tergigit MDA karena saking gemasnya.

Baca Juga: Ketika Prabowo Subianto Mengajari Gibran Berkuda di Hambalang

Load More