SuaraSumut.id - TNI AL menangkap kapal ikan milik nelayan asal Taiwan, di perairan Lhokseumawe, Aceh. Kapal nelayan itu ditangkap karena memasuki wilayah teritorial Indonesia.
Demikian dikatakan Komandan KRI Teuku Umar-385 Letkol Laut (P) Faisal Yanova Tanjung, melansir Antara, Selasa (21/6/2022).
"Kapal ditangkap pada Senin 20 Juni 2022, saat KRI-285 sedang menggelar latihan kerja sama dengan Thailand di bawah Gugus Tempur Laut Komando Armada I," katanya.
Saat menggelar latihan, kata Faisal, pihaknya mendeteksi adanya satu kapal ikan yang tidak mengibarkan bendera kebangsaan Indonesia di perairan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara. Kapal terebut sudah melanggar aturan hukum pelayaran laut Internasional.
"Setelah dilakukan pengejaran, kapal tersebut ditangkap di perairan Lhokseumawe," ujarnya.
Kekinian kapal itu telah dibawa ke pelabuhan Krueng Geukueh, Aceh Utara, untuk diserahkan ke Lanal Lhokseumawe.
Danlanal Lhokseumawe Kolonel Marinir Dian Suryansyah mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan penyidikan atas pelanggaran aturan United Nation Convention Of Law Of The Sea atau Unclos 1982 tentang konvensi hukum laut.
"Kapal asing asal Taiwan sudah diamankan bersama seorang nahkoda dan 22 anak buah kapal, setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu," katanya.
Berita Terkait
-
Jenazah Awak Kapal Dumai Line 5 Meledak Akhirnya Ditemukan usai 11 Hari Hilang
-
Menhub Sebut Mudik Lewat Kapal Laut Sepi Peminat, Padahal Kapasitas Banyak
-
Viral, Detik-detik Ponton Auliya Kurnia XXXIII di Kubu Raya Tabrak Kapal Milik Warga Hingga Remuk
-
Penahanan Kapal MV Mathu Bhum Dinilai Ganggu Sektor Perdagangan Sumut
-
Moeldoko: Kita Tunggu Saja Arahan Kemana Kapal Besar Sukarelawan Jokowi akan Berlabuh
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini