SuaraSumut.id - Sebanyak 11 nelayan asal Kabupaten Aceh Timur, dikabarkan ditangkap otoritas keamanan laut Thailand. Mereka ditangkap karena masuk wilayah negara itu tanpa izin.
"Berdasarkan informasi kami terima, ada 11 nelayan Aceh Timur ditangkap aparat keamanan Thailand," kata Panglima Laot Idi Cut, Herman, melansir Antara, Rabu (22/6/2022).
Ia mengatakan, 11 nelayan itu merupakan anak buah kapal KM Boat Nakri yang ditangkap di perairan laut Phuket, Thailand, Sabtu (18/6/2022). Sebelumnya, mereka berangkat dari Kuala Idi Cut pada Minggu 12 Juni 2022.
Ia mengaku belum negetahui nama-nama nelayan yang ditangkap. Pasalnya, mereka melaut tidak meninggalkan surat apa pun seperti surat laik operasi (SLO) dan lainnya.
"SLO merupakan surat keterangan menyatakan bahwa kapal memenuhi persyaratan administrasi dan kelayakan untuk melakukan kegiatan perikanan," kata Herman.
Kasatpol Air Polres Aceh Timur Iptu Zainurusydi mengatakan, adanya kapal nelayan beserta ABK asal Kabupaten Aceh Timur, ditangkap di Thailand.
"Mereka ditangkap karena pelanggaran batas wilayah perairan. Hasil koordinasi kami, kapal keluar dari muara Kuala Idi Cut, bukan dari Pelabuhan Perikanan Nusantara Idi," kata Iptu Zainurusydi.
Kapal nelayan tersebut melaut tidak dilengkapi dokumen seperti surat izin berlayarnya, surat izin penangkapan ikan. Hal ini menyulitkan untuk mengetahui siapa saja anak buah kapal yang ditangkap.
"Namun demikian, kami terus berupaya mencari siapa saja ABK yang ditangkap. Termasuk berkoordinasi dengan Panglima Laot dan pemilik kapal," kata Zainurrusydi.
Berita Terkait
-
Warganet Terharu, Viral Video Nelayan di Labuan Bajo Jual Ikan Rp 35 Ribu Demi Beli Bensin
-
Viral Nelayan Kehabisan Bensin, Terpaksa Jual Ikan Hasil Tangkap Langsung dari Laut
-
TNI AL Tangkap Kapal Nelayan Asal Taiwan di Perairan Lhokseumawe
-
Tahun Depan Nelayan di Kepri Dapat BPJamsostek
-
Viral Video Nelayan Jual Ikan Tangkapannya untuk Beli Bensin, Netizen Ramai-Ramai Panjatkan Doa
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini