SuaraSumut.id - Penegak hukum didesak untuk menertibkan tambang ilegal berupa galian C di Kabupaten Aceh Tengah.
Desakan disampaikan oleh Direktur Eksekutif Daerah Walhi Aceh Ahmad Shalihin, melansir Antara, Kamis (23/6/2022).
"Kami banyak menerima laporan maraknya galian C ilegal di Kabupaten Aceh Tengah. Praktik tambang ilegal ini sangat merusak lingkungan," katanya.
Dirinya menduga hasil galian C ilegal digunakan sebagai material pembangunan infrastruktur didanai anggaran negara. Material galian C itu juga digunakan untuk pembangunan pemukiman masyarakat.
Baca Juga: Daftar Ulang Lolos SBMPTN 2022, Simak Persyaratan dan Caranya
Berdasarkan data Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Aceh Tengah, kata Ahmad Shalihin, ada 16 izin usaha pertambangan mineral bukan logam dan bebatuan di daerah itu.
Dari 16 izin pertambangan tersebut, lima izin di antaranya sudah berakhir dan enam izin sedang dalam proses pengurusan di provinsi. Dari jumlah itu sebagian besarnya belum bisa melakukan penambangan.
"Fakta di lapangan pelaku usaha tetap menambang galian C, kendati belum mengantongi izin operasi produksi. Tambang galian C tersebar di beberapa titik seperti Paya Tumpi, Kecamatan Kebayakan," kata Ahmad Shalihin.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak penegak hukum menindak tegas penambangan galian C ilegal tersebut. Penambangan ilegal merupakan tindak pidana dan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatan atas kerusakan lingkungan.
Baca Juga: Mahfud Ajak TNI Jaga Penegakan HAM yang Sudah Dapat Penilaian Baik dari PBB
Berita Terkait
-
Kisah Pilu Dayane: Cari Emas di Itaituba, Berujung Jadi Budak Seks
-
Tertangkap! Begini Modus 2 WN Korsel Raup Puluhan Miliar dari Bisnis Timah Ilegal di Bekasi
-
Duka di Balik Belalai, Tragedi Gajah Sumatra di Ujung Kepunahan
-
Sebut Negara Sudah Pusing Urus Masalah Pagar Laut, WALHI Wanti-wanti DPR Tak Ikuti Jejak Mulyono: Rungkad Bangsa Ini
-
Murka usai Kampus Diusulkan Kelola Tambang, WALHI Kritik Telak DPR: Jangan Ikuti Jejak Kejahatan Mulyono!
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Bobby Resmikan Lapangan Merdeka Medan di Akhir Jabatan: di Sini Dibacakan Teks Proklamasi Kemerdekaan
-
Eks Pimpinan KPK Minta MK Diskualifikasi Cabup Madina, Apa Sebabnya?
-
Polisi Bantah Lepaskan Istri Serka HS Tersangka Pembunuhan Eks TNI
-
Inspirasi Cokelat Ndalem: Dari Sekadar Hobi, Jadi Bisnis yang Tahan Banting
-
Gawat! Website Wamendes Riza Patria Dipakai untuk Judi Online