SuaraSumut.id - Penegak hukum didesak untuk menertibkan tambang ilegal berupa galian C di Kabupaten Aceh Tengah.
Desakan disampaikan oleh Direktur Eksekutif Daerah Walhi Aceh Ahmad Shalihin, melansir Antara, Kamis (23/6/2022).
"Kami banyak menerima laporan maraknya galian C ilegal di Kabupaten Aceh Tengah. Praktik tambang ilegal ini sangat merusak lingkungan," katanya.
Dirinya menduga hasil galian C ilegal digunakan sebagai material pembangunan infrastruktur didanai anggaran negara. Material galian C itu juga digunakan untuk pembangunan pemukiman masyarakat.
Berdasarkan data Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Aceh Tengah, kata Ahmad Shalihin, ada 16 izin usaha pertambangan mineral bukan logam dan bebatuan di daerah itu.
Dari 16 izin pertambangan tersebut, lima izin di antaranya sudah berakhir dan enam izin sedang dalam proses pengurusan di provinsi. Dari jumlah itu sebagian besarnya belum bisa melakukan penambangan.
"Fakta di lapangan pelaku usaha tetap menambang galian C, kendati belum mengantongi izin operasi produksi. Tambang galian C tersebar di beberapa titik seperti Paya Tumpi, Kecamatan Kebayakan," kata Ahmad Shalihin.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak penegak hukum menindak tegas penambangan galian C ilegal tersebut. Penambangan ilegal merupakan tindak pidana dan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatan atas kerusakan lingkungan.
Baca Juga: Daftar Ulang Lolos SBMPTN 2022, Simak Persyaratan dan Caranya
Berita Terkait
-
Rusak Lingkungan, Sampai Masyarakat Diancam Preman, 67 Warga Marangkayu Setop Aktivitas Tambang Ilegal
-
Jokowi Wajibkan Pengusaha Tambang dan Sawit Bangun Persemaian Bibit Tanaman
-
Ketua DPR Pimpin Penghijauan di Lahan Eks Tambang di Babel
-
Ikut Lomba Tarik Tambang, Usaha Siswi Ini Bikin Netizen Ngakak
-
Tak Mau Kabulkan Tuntutan Ganti Rugi Terkait Limbah, Perusahaan Tambang Bauksit di Ketapang Malah Mau Pidanakan Warga
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition di 2026 Dinilai Ancam Usaha Konter Pulsa di Medan
-
94 Persen Site Telkomsel di Aceh Telah Pulih Pascabencana
-
Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban Bencana
-
Warung Makan di Aceh Tamiang Bangkit Usai Kementerian PU Bersihkan Akses Jalan
-
BSI dan PLN Hadirkan SPKLU Berbasis Masjid di Medan