SuaraSumut.id - Penegak hukum didesak untuk menertibkan tambang ilegal berupa galian C di Kabupaten Aceh Tengah.
Desakan disampaikan oleh Direktur Eksekutif Daerah Walhi Aceh Ahmad Shalihin, melansir Antara, Kamis (23/6/2022).
"Kami banyak menerima laporan maraknya galian C ilegal di Kabupaten Aceh Tengah. Praktik tambang ilegal ini sangat merusak lingkungan," katanya.
Dirinya menduga hasil galian C ilegal digunakan sebagai material pembangunan infrastruktur didanai anggaran negara. Material galian C itu juga digunakan untuk pembangunan pemukiman masyarakat.
Berdasarkan data Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Aceh Tengah, kata Ahmad Shalihin, ada 16 izin usaha pertambangan mineral bukan logam dan bebatuan di daerah itu.
Dari 16 izin pertambangan tersebut, lima izin di antaranya sudah berakhir dan enam izin sedang dalam proses pengurusan di provinsi. Dari jumlah itu sebagian besarnya belum bisa melakukan penambangan.
"Fakta di lapangan pelaku usaha tetap menambang galian C, kendati belum mengantongi izin operasi produksi. Tambang galian C tersebar di beberapa titik seperti Paya Tumpi, Kecamatan Kebayakan," kata Ahmad Shalihin.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak penegak hukum menindak tegas penambangan galian C ilegal tersebut. Penambangan ilegal merupakan tindak pidana dan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatan atas kerusakan lingkungan.
Baca Juga: Daftar Ulang Lolos SBMPTN 2022, Simak Persyaratan dan Caranya
Berita Terkait
-
Rusak Lingkungan, Sampai Masyarakat Diancam Preman, 67 Warga Marangkayu Setop Aktivitas Tambang Ilegal
-
Jokowi Wajibkan Pengusaha Tambang dan Sawit Bangun Persemaian Bibit Tanaman
-
Ketua DPR Pimpin Penghijauan di Lahan Eks Tambang di Babel
-
Ikut Lomba Tarik Tambang, Usaha Siswi Ini Bikin Netizen Ngakak
-
Tak Mau Kabulkan Tuntutan Ganti Rugi Terkait Limbah, Perusahaan Tambang Bauksit di Ketapang Malah Mau Pidanakan Warga
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat
-
Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Depan Publik, Aceh Barat Kirim Pesan Tegas Penegakan Syariat
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan