Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 29 Juni 2022 | 19:27 WIB
Ilustrasi mayat, jenazah. [Envato]

SuaraSumut.id - Kontak tembak terjadi antara TPNPB-OPM dan anggota Batalyon Infanteri Para Raider 431/SSP, Rabu (29/6/2022). Kontak tembak itu terjadi di Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.

Insiden ini mengakibatkan seorang anggota TNI bernama Prajurit Dua Beryl Kholif Al Rohman meninggal.

"Memang benar ada laporan terkait meninggalnya anggota Batalyon Infanteri PR 431/SSP," kata Komandan Korem 172/PWY, Brigjen TNI Jo Sihombing, melansir Antara.

Ia mengatakan, kontak antara anggota TNI dengan TPNPB-OPM sudah kerap terjadi, di antaranya pada 26 Maret 2022.

Baca Juga: Waspada, Komplotan Maling Beraksi di Sawangan Depok Jelang Subuh

Saat itu kelompok bersenjata menyerang Pos Marinir Perikanan Quari Bawah, Distrik Kenyam, Nduga.

Akibatnya, Letnan Dua Marinir Mohamad Iqbal, gugur. Sedangkan sembilan anggotanya mengalami luka berat dan ringan.

Menjelang akhir 2021, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menyatakan akan mengevaluasi berbagai hal tentang aktivitas TNI di banyak wilayah Tanah Air.

Dirinya dilantik menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto pada 17 November 2021.
Andika Perkasa ingin TNI memperlakukan Papua Barat sebagaimana provinsi lain di Indonesia.

"Saya akan lakukan evaluasi, lakukan perubahan dalam hal bagaimana kita beraktivitas, bukan hanya di Papua, tapi juga di seluruh wilayah NKRI," katanya.

Baca Juga: Kepala Sekolah SMKN 5 Bandung Diduga Terlibat Pungli

Namun demikian, kontak tembak antara TNI dengan kelompok bersenjata terjadi juga.

Load More