SuaraSumut.id - Kadis Kesehatan Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), berinisial SSL ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi.
SSL menjadi tersangka bersama PH selaku Bendahara Pengeluaran. Namun demikian, pihak Kejari Padangsidimpuan belum melakukan penahanan terhadap keduanya.
Demikian dikatakan Kasi Pidsus Kejari Padangsidimpuan Yus Iman Harefa melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Kamis (30/6/2022).
"Sekarang masih diambil keterangan. Sampai sekarang masih kooperatif dan tidak tertutup kemungkinan nanti akan kita lakukan tindakan penahanan dan masih berproses pemberkasan tahap 2," katanya.
Ketua JPKP Kota Padangsidimpuan, Mardan Eriansyah Siregar meminta Wali Kota Padangsidimpuan untuk menonaktifkan SSL.
"Kita minta Wali Kota segera menonaktifkan Kadis Kesehatan dari jabatannya karena statusnya sebagai tersangka," katanya.
Ia berharap keputusan menonaktifkan itu agar tidak ada hambatan dalam pelayanan kepada masyarakat.
"Biarlah beliau (kadis) fokus menyelesiakan kasusnya sembari menunghu keputusan hukum tetap," katanya.
Sebelumnya, mereka diduga korupsi dana kegiatan monitoring Covid-19 pada Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2020 dengan kerugian mencapai Rp 352 juta.
Baca Juga: POTG: Perjuangan Bunda Rully Melawan Stigma hingga Bangun Pondok Pesantren Waria (Bagian 2-Selesai)
Keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
-
PT Titan Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Korupsi Kredit Macet
-
Kejari Padang Limpahkan Berkas Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Padang ke Pengadilan Tipikor
-
Kadis Kesehatan Padangsidimpuan Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Dana Covid-19
-
Kasus Korupsi e-KTP, Mantan Mendagri Gamawan Fauzi Kembali Dipanggil KPK
-
Gamawan Fauzi Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Proyek e-KTP
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Jangan Anggap Aman! Vape Ternyata Punya Risiko Serius bagi Kesehatan
-
Empat Orang Ditangkap Terkait Dugaan Fasilitasi Jarimah Zina Online di Aceh Barat
-
Kakanwil Imigrasi Sumut Hadiri Pelantikan DPP Horas Bangso Batak, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
-
Pecatan TNI Gadaikan 13 Mobil Rental di Dairi untuk Berjudi, Modus Kampanye Pilkades
-
Driver Taksi Online Dirampok Lalu Jasadnya Dibuang ke Asahan, 2 Pelaku Ditangkap dan Ditembak