Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 08 Juli 2022 | 10:27 WIB
Oknum Polisi di Taput Jadi Tersangka, Diduga KDRT Istrinya
Briptu FFM (26) diperiksa di Polres Taput. [dok Polres Taput]

"Sebagai terduga pelanggar kode etik profesi Polri dan sekarang sudah dilakukan penempatan dalam tempat khusus," ujarnya.

Baringbing menegaskan Polri tidak akan mentolerir perilaku menyimpang atau pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan setiap anggota Polri.

"Polri senantiasa berkomitmen dalam penegakan hukum dan akan menindak tegas setiap pelanggaran, tak terkecuali yang dilakukan oleh anggota," pungkasnya.

Kontributor : M. Aribowo

Baca Juga: Rekor Pertemuan Timnas Indonesia U-19 vs Filipina, Garuda Nusantara Masih Terlalu Perkasa

Load More