SuaraSumut.id - Penjual ternak kurban yang diduga menipu sejumlah masjid dan musala di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) dilaporkan ke polisi.
Laporan dilakukan oleh pengurus musala Baitul Jannah, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan. Polisi yang mendapat laporan memburu penjual ternak berinisial AD (36). Kekinian polisi telah mengendus keberadaan AD.
"Kasus penipuan pengadaan sapi kurban dilakukan AD (36). Korbannya beberapa masjid dan musala," kata Kapolsek Kota Bukittinggi Kompol Rita Suryanti, melansir SuaraSumbar.id, Senin (11/7/2022).
Dalam laporannya, musala tersebut memesan memesan lima ekor sapi dan satu ekor kambing. Kesepakatannya hewan kurban didatangkan pada Minggu 10 Juli 2022.
"Sampai hari yang dijanjikan hewan kurban tidak datang. Sdangkan kupon untuk warga sudah disebar hingga 300-an," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi Erman Safar ternyata kenal dengan pria berinisial AD (36). Ia mengaku bahwa satu sekolah dengan AD.
"Aldi, satu sekolah denganku di SMA Negeri 5 saat kelas 1. Saya kenal sudah dari dulu," katanya.
Erman mengatakan, dirinya sempat dikabari oleh Sekda Bukittinggi jelang Idul Adha 1443 Hijriah ini.
"Pak Wali, Pemko mau beli sapi. Apakah kita beli ke teman bapak yang bernama Aldi, karena Aldi bisnis sapi?," tulisnya lagi.
Baca Juga: Gisella Anastasia Tanggapi Kabar Wijin Bakal Segera Menikah
Namun demikian, Erman menjawab bahwa memang temannya bernama Aldi berbisnis sapi sejak beberapa tahun terakhir.
"Dulu 2019, saya pernah suruh Aldi mengurus qurban saya kurang lebih beberpa ekor sapi sumental, pengalaman itu membuat saya tidak mau lagi menyeragkan urusan qurban pada Aldi. Lalu saya sampaikan ke Sekda beli ke orang lain," jelasnya.
"Lalu tadi subuh saya dikabari sahabat saya kalau sapi beberapa panitia belum sampai. Semoga Allah mudahkan urusan kita semudah mudahnya dan melapangkan rezeki kita selapang lapangnya," tulisnya.
Diberitakan, Musala di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) gagal melakukan penyembelihan hewan kurban. Pasalnya, lima ekor sapi dan satu kambing yang dipesan tidak kunjung datang.
Demikian dikatakan oleh Ketua Panitia Kurban Musala Baitul Jannah M Zadry, melansir Antara, Senin (11/7/2022).
"Kami merasa ditipu, lima ekor sapi dan satu kambing yang kami pesan kepada penyedia hewan kurban tidak juga datang, kerugian Rp 100 juta lebih," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Bikin Panik, Momen Hewan Kurban Lepas Hampir Seruduk Jemaah Salat Idul Adha
-
Kena Tipu Penjual Ternak, Pesanan Sapi dan Kambing Tak Kunjung Datang, Musala Ini Gagal Kurban
-
Terduga Penipu Sapi Kurban Masjid dan Musala Ternyata Teman Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar: Satu Sekolah Denganku!
-
Lukai Warga-Rusak Kendaraan, Kerbau Kurban Lepas Ambruk Ditembak Polisi Pekanbaru
-
Potret Jalan Kampung Dipadati Mobil dan Warga Jadi Sorotan: Kurban, Nikahan, dan Pemakaman Jenazah Dalam Satu Waktu
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Ban Motor! Ini Alasan Harus Ganti Ban Sebelum Liburan Isra Miraj
-
Diskon Tiket Kereta 10 Persen Buat Alumni-Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi, Ini Cara Daftarnya
-
Libur Panjang Isra Miraj, KAI Sumut Sediakan 34.288 Tiket Kereta
-
Pria Aceh Ditangkap Bawa 1,9 Kg Sabu ke Jakarta saat Hendak Naik Pesawat
-
57 Saksi Kasus Korupsi Beasiswa Rp420,5 Miliar di Aceh Diperiksa