SuaraSumut.id - Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) menjebloskan Muara Perangin Angin ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan, Sumatera Utara. Muara merupakan terpidana penyuap Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, ini dilakukan Jaksa Eksekutor KPK Medi Iskandar Zulkarnain sebagaimana putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.
"Terpidana akan menjalani masa pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan," katanya melansir Antara, Senin (25/6/2022).
Terpidana juga dibebani kewajiban untuk membayar pidana uang denda sebesar Rp 200 juta.
Ia terbukti melakukan perbuatan berdasarkan dakwaan pertama dari Pasal 5 ayat 1 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Vonis tersebut sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang menuntut Muara 2,5 tahun penjara ditambah denda sebesar Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan.
Majelis hakim menilai Muara terbukti menyuap Terbit Rp 572 juta terkait pengerjaan sejumlah paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Pendidikan kabupaten Langkat tahun 2021.
Tag
Berita Terkait
-
Cegah Korupsi Mandala Krida Terulang, DPRD Minta Pengawasan Proyek Strategis di DIY Diperkuat
-
Presenter TV Brigita Manohara Akan Kembali Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi di Membrano Papua
-
Sidang Perdana 2 Tersangka Korupsi Perusda AUJ Bontang Digelar Pekan Depan
-
Kasus Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah di Sumenep, Kerugian Negara Terus Dihitung
-
Oknum Dukuh di Sleman Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Sewa Tanah Kas Desa
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial