SuaraSumut.id - Para driver ojek online (Ojol) mengepung kantor Wali Kota Medan, Selasa (2/8/2022). Mereka menuntut berbagai hal, diantaranya agar pemerintah lebih memperhatikan kesejahteraan driver ojol dan menjamin keselamatan serta keamanan masyarakat selaku pengguna jasa transportasi online.
Ketua Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Joko Pitoyo menyampaikan tuntutannya. Pertama, melakukan revisi Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang transportasi.
Kedua, terapkan Permenhub No.12 tahun 2019 sesuai dengan isi peraturan di dalamnya.
"Langkah pemerintah dalam menerbitkan Permenhub No. 12 Tahun 2019 adalah keputusan yang tepat dalam menjamin keselamatan dan keamanan masyarakat selaku pengguna jasa transportasi online," katanya.
Ketiga, evaluasi tarif ojek online (khusus zona 1) yang tidak pernah dievaluasi sejak terbitnya Permenhub Tahun 2019.
"Keempat, Kementerian/Dinas Tenaga Kerja dan KPPU (Komisi Pengawasan Persaingan Usaha) KPPU agar proaktif mengawasi jalannya kemitraan dalam transportasi online agar berjalan sesuai aturan yang berlaku," ungkapnya.
Kelima, Kominfo sebagai pemegang mandat tarif kargo agar melaksanakan fungsinya untuk merumuskan tarif kargo dasar minimum, dengan melibatkan mitra dan menetapkan dalam aturan yang baku dan seragam.
Keenam, kata Joko, meminta DPRD/Pemda menerbitkan Perda/Pergub/Perwal sebagai kebijakan daerah turunan Permenhub.
"Kami mendukung jika Pemkot/Pemda membangun aplikasi lokal BUMD yang mensejahterakan masyarakat dan memberi PAD terhadap Pemkot/Pemda," imbuhnya.
Baca Juga: Viral Kakek Penjual Gulali, Masih Berjualan hingga Tengah Malam
Massa aksi juga meminta kepada Dinas Perhubungan Kota Medan agar tarif parkir dapat dihilangkan untuk ojol.
"Kami meminta kepada Dishub agar ada pemutihan tarif parkir. Sebab tidak seimbangnya pendapatan oleh Ojol," katanya.
Joko mengumpamakan mengambil orderan di plaza tarif parkir Rp 2 ribu. Sementara pengantarannya hanya mendapatkan uang dari aplikator Rp 6.400.
"Padahal yang kami antar bisa mencapai 3 kilometer, tentu ini tak seimbang dari pendapatan bersih yang sisanya Rp 4.400, belum lagi di lapangan macet pasti bensin yang dikeluarkan lebih banyak," ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan Iswar Lubis menyampaikan perlu pembahasan yang khusus.
"Karena ini harus ada pemerintah setempat membuat peraturan khusus oleh ojol sendiri. Ini harus ada pembahasan yang serius," ujarnya.
Berita Terkait
-
Penumpang Ini Curhat Kena Kibasan Jaket Driver Saat Naik Ojol, Berasa Ditimpuk Sepanjang Jalan
-
Aksi Mulia Ojol Bikin Pemilik Restoran Terbantu, Ini Sebabnya
-
Tulisan di Jaket Ojol Ini Bikin Salfok, Warganet: Memancing Kegaduhan
-
Ikut Bereskan Meja di Restoran Fast Food, Aksi Driver Ojol Ini Bikin Publik Terenyuh
-
Salut! Driver Ojol Ini Bantu Bereskan Bekas Makanan Pelanggan Resto Cepat Saji
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut