SuaraSumut.id - Para driver ojek online (Ojol) mengepung kantor Wali Kota Medan, Selasa (2/8/2022). Mereka menuntut berbagai hal, diantaranya agar pemerintah lebih memperhatikan kesejahteraan driver ojol dan menjamin keselamatan serta keamanan masyarakat selaku pengguna jasa transportasi online.
Ketua Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Joko Pitoyo menyampaikan tuntutannya. Pertama, melakukan revisi Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang transportasi.
Kedua, terapkan Permenhub No.12 tahun 2019 sesuai dengan isi peraturan di dalamnya.
"Langkah pemerintah dalam menerbitkan Permenhub No. 12 Tahun 2019 adalah keputusan yang tepat dalam menjamin keselamatan dan keamanan masyarakat selaku pengguna jasa transportasi online," katanya.
Baca Juga: Viral Kakek Penjual Gulali, Masih Berjualan hingga Tengah Malam
Ketiga, evaluasi tarif ojek online (khusus zona 1) yang tidak pernah dievaluasi sejak terbitnya Permenhub Tahun 2019.
"Keempat, Kementerian/Dinas Tenaga Kerja dan KPPU (Komisi Pengawasan Persaingan Usaha) KPPU agar proaktif mengawasi jalannya kemitraan dalam transportasi online agar berjalan sesuai aturan yang berlaku," ungkapnya.
Kelima, Kominfo sebagai pemegang mandat tarif kargo agar melaksanakan fungsinya untuk merumuskan tarif kargo dasar minimum, dengan melibatkan mitra dan menetapkan dalam aturan yang baku dan seragam.
Keenam, kata Joko, meminta DPRD/Pemda menerbitkan Perda/Pergub/Perwal sebagai kebijakan daerah turunan Permenhub.
"Kami mendukung jika Pemkot/Pemda membangun aplikasi lokal BUMD yang mensejahterakan masyarakat dan memberi PAD terhadap Pemkot/Pemda," imbuhnya.
Baca Juga: Kasus Tersebar di 22 Provinsi, Indonesia Jalin Kerja Sama Internasional untuk Kendalikan PMK
Massa aksi juga meminta kepada Dinas Perhubungan Kota Medan agar tarif parkir dapat dihilangkan untuk ojol.
"Kami meminta kepada Dishub agar ada pemutihan tarif parkir. Sebab tidak seimbangnya pendapatan oleh Ojol," katanya.
Joko mengumpamakan mengambil orderan di plaza tarif parkir Rp 2 ribu. Sementara pengantarannya hanya mendapatkan uang dari aplikator Rp 6.400.
"Padahal yang kami antar bisa mencapai 3 kilometer, tentu ini tak seimbang dari pendapatan bersih yang sisanya Rp 4.400, belum lagi di lapangan macet pasti bensin yang dikeluarkan lebih banyak," ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan Iswar Lubis menyampaikan perlu pembahasan yang khusus.
"Karena ini harus ada pemerintah setempat membuat peraturan khusus oleh ojol sendiri. Ini harus ada pembahasan yang serius," ujarnya.
Soalnya peraturan yang sudah ada tidak ada pandang profesi. Sebab kata Iswar semua yang parkir di Kota Medan pasti akan dikenakan.
"Saya saja kena tarif parkir kalau berhenti kendaraan. Memang ini sudah aturan baku,"ujarnya.
Hanya saja, Iswar mengatakan ada solusi yang terbaik yakni membuat shelter atau tempat khusus untuk parkir Ojol.
"Paling solusi terbaik adalah shelter, ini bisa kita bahas kepada pak Wali Kota Medan dalam membuat spot-spot tersebut agar para ojol tidak bayar tarif parkir," jelasnya.
Iswar juga berjanji membawa tuntutan Garda Sumut yang lain ke Dinas Provinsi untuk dilakukan pembahasan untuk kebaikan ke depannya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Misteri Kematian Rico Pasaribu Terkuak? Sidang Perdana Besok, Peran Koptu HB Jadi Sorotan
-
Ilusi Uang Cepat: Judi Online dan Realitas yang Menghancurkan
-
Pemerintah Antisipasi Bencana, Biar Liburan Aman dan Lancar saat Nataru
-
Berapa Penghasilan Driver Ojol seperti Suami Ira Swara? Banting Setir demi Penuhi Kebutuhan Keluarga
-
Rencana Kenaikan PPN 12 Persen Tahun Depan Banyak Disorot, Komisi XI DPR Lempar Bola ke Pemerintah
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Pemenuhan Hak Asuh Anak Belum Jadi Prioritas Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024
-
Kabar Baik dari Mendag Budi Santoso, Harga Minyakita Turun Pekan Ini
-
Oknum ASN Rudapaksa Pelajar SMP hingga Hamil di Padangsidimpuan
-
Ribuan Warga Terdampak Banjir Bandang Tapanuli Selatan
-
H-2 Pencoblosan, Elektabilitas Bobby-Surya Unggul Jauh di Pilgub Sumut 2024