SuaraSumut.id - Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich, tersangka kasus penipuan via aplikasi Binomo di limpahkah oleh penyidik Bareskrim Polri ke Kejari Medan.
Fakar yang disebut-sebut sebagai guru trading Indra Kenz ini akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Kasi Intel Kejari Medan Simon membenarkan pihaknya menerima pelimpahan tahap kedua berkas perkara dan tersangka Fakarich.
Ia dipersangkakan dengan Pasal 45 ayat 2 tentang ITE, Pasal 10 UU nomor 8 tahun 2016 tentang TPPU, atau Pasal 378 KUHP.
"Selanjutnya tersangka akan dilakukan penahanan di Rutan Tanjung Gusta selama 20 hari ke depan," ujar Simon, katanya Selasa (2/8/2022).
Setelah pelimpahan, kata Simon, penyidik akan secepatnya melimpahkan berkas tersangka ke JPU dan akan membuat surat dakwaan.
Saat pelimpahan ke Kejari Medan, tampak Fakar tidak memakai baju tahanan, melainkan mengenakan baju kaos lengan panjang berwarna hitam dan memakai masker. Fakar juga tampak santai saat melengkapi proses administrasi pelimpahan ke Kejari Medan. Tangannya tidak diborgol.
Sebelumnya diketahui, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, Fakarich berperan sebagai afilitor Binomo.
"Tersangka (Fakarich) membuka kelas atau kursus atau grup berbayar untuk pelatihan trading binary option Binomo pada website fakartrading.com di bawah perseroan terbatas PT Fakar Edukasi Pratama,” kata Whisnu.
Baca Juga: Klarifikasi Laudya Cynthia Bella soal Kabar Dinikahi Pangeran Arab
Fakarich berperan mengajarkan pertama kali trading Binomo kepada Indra Kesuma alias Indra Kenz.
"Tersangka menerima aliran dana dari rekening tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz dengan total sebesar Rp 1,9 miliar,” katanya.
Selain Fakarich, Bareskrim Polri juga menetapkan status tersangka kasus Binomo terhadap 6 orang lainnya, yakni Brian Edgar Nababan selaku perekrut mitra Binomo, affiliator Indra Kenz.
Kemudian, Vanessa Khong selaku pacar Indra Kenz, Rudiyanto Pei selaku ayah Vanessa Khong dan Nathania Kesuma selaku adik Indra Kenz.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Segera Jalani Sidang Kasus Binomo, Indra Kenz: Saya Tidak Punya Niat Menipu
-
Penampakan Mobil Mewah Indra Kenz Dalam Pelimpahan Berkas Perkara Kasus Binomo ke Kejari Tangsel
-
Indra Kenz Segera Disidang di Kasus Binomo
-
Indra Kenz dan Doni Salmanan Belum Juga Diadili, Korban Investasi Bodong Binomo: Banyak Oknum Bermain Kasus Ini
-
144 Orang Korban Kasus Binomo Indra Kenz, Kerugian Capai Rp 83 Miliar
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
Terkini
-
Cara Alami dan Efektif Mengusir Lalat di Ruang Terbuka
-
Cara Membuat Pengharum Ruangan dari Molto, Praktis, Wangi Tahan Lama, Hemat Biaya
-
Daftar Cushion Lokal Murah yang Kualitasnya Bikin Terkejut
-
Eks Kades di Bireun Aceh Diduga Terlibat Korupsi Dana Desa Ditahan
-
Antisipasi Lonjakan Trafik Lebih dari 27 Persen, Ini Strategi Indosat Sumatra