SuaraSumut.id - Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich, tersangka kasus penipuan via aplikasi Binomo di limpahkah oleh penyidik Bareskrim Polri ke Kejari Medan.
Fakar yang disebut-sebut sebagai guru trading Indra Kenz ini akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Kasi Intel Kejari Medan Simon membenarkan pihaknya menerima pelimpahan tahap kedua berkas perkara dan tersangka Fakarich.
Ia dipersangkakan dengan Pasal 45 ayat 2 tentang ITE, Pasal 10 UU nomor 8 tahun 2016 tentang TPPU, atau Pasal 378 KUHP.
"Selanjutnya tersangka akan dilakukan penahanan di Rutan Tanjung Gusta selama 20 hari ke depan," ujar Simon, katanya Selasa (2/8/2022).
Setelah pelimpahan, kata Simon, penyidik akan secepatnya melimpahkan berkas tersangka ke JPU dan akan membuat surat dakwaan.
Saat pelimpahan ke Kejari Medan, tampak Fakar tidak memakai baju tahanan, melainkan mengenakan baju kaos lengan panjang berwarna hitam dan memakai masker. Fakar juga tampak santai saat melengkapi proses administrasi pelimpahan ke Kejari Medan. Tangannya tidak diborgol.
Sebelumnya diketahui, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, Fakarich berperan sebagai afilitor Binomo.
"Tersangka (Fakarich) membuka kelas atau kursus atau grup berbayar untuk pelatihan trading binary option Binomo pada website fakartrading.com di bawah perseroan terbatas PT Fakar Edukasi Pratama,” kata Whisnu.
Baca Juga: Klarifikasi Laudya Cynthia Bella soal Kabar Dinikahi Pangeran Arab
Fakarich berperan mengajarkan pertama kali trading Binomo kepada Indra Kesuma alias Indra Kenz.
"Tersangka menerima aliran dana dari rekening tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz dengan total sebesar Rp 1,9 miliar,” katanya.
Selain Fakarich, Bareskrim Polri juga menetapkan status tersangka kasus Binomo terhadap 6 orang lainnya, yakni Brian Edgar Nababan selaku perekrut mitra Binomo, affiliator Indra Kenz.
Kemudian, Vanessa Khong selaku pacar Indra Kenz, Rudiyanto Pei selaku ayah Vanessa Khong dan Nathania Kesuma selaku adik Indra Kenz.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Segera Jalani Sidang Kasus Binomo, Indra Kenz: Saya Tidak Punya Niat Menipu
-
Penampakan Mobil Mewah Indra Kenz Dalam Pelimpahan Berkas Perkara Kasus Binomo ke Kejari Tangsel
-
Indra Kenz Segera Disidang di Kasus Binomo
-
Indra Kenz dan Doni Salmanan Belum Juga Diadili, Korban Investasi Bodong Binomo: Banyak Oknum Bermain Kasus Ini
-
144 Orang Korban Kasus Binomo Indra Kenz, Kerugian Capai Rp 83 Miliar
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli