SuaraSumut.id - Bareskrim Polri menegaskan bahwa tindakan Bharada E menghabisi nyawa Brigadir J murni pembunuhan bukan dalam rangka mebela diri.
Demikian dikatakan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian, melansir Suara.com, Kamis (4/8/2022).
"Pemeriksaan dan penyidikan tidak berhenti sampai di sini dan tetap berkembang. Masih ada beberapa saksi lagi yang akan kita lakukan pemriksaan ke depan," kata Andi.
Dalam perkara ini, Bharada E alias Richard Eliezer telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini berdasarkan hasil penyidikan terhadap 42 saksi dan ahli dan barang bukti.
Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Saat ini Bharada E telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Selain itu, penyidik akan memeriksa Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo terkait kasus ini. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung hari ini pukul 10.00 WIB.
"Dijadwalkan pukul 10.00 WIB," katanya.
Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Brigadir J merupakan sopir istri Ferdy Sambo. Sedangkan Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.
Tiga hari setelah kejadian, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Ferdy Sambo.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata," katanya.
Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Ferdy Sambo berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Ferdy Sambo.
Kala itu Bharada E mendapati Brigadir J yang panik melihat kedatangannya. Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigadir J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.
"Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali," tutur Ramadhan.
Berita Terkait
-
Bharada E Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Legislator DPR: Harus Jadi Pintu Masuk Bongkar Siapa Yang Terlibat
-
Ucapkan Belasungkawa Atas Tewasnya Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Minta Doa Agar Istrinya Segera Pulih dari Trauma
-
Istri Irjen Ferdy Sambo Masih Belum Diperiksa Bareskrim Terkait Penembakan Brigadir J
-
Kasus Penembakan Brigadir J Belum Selesai, Muncul Kabar Polisi Tembak Polisi Kembali Terjadi
-
Diperiksa Kasus Penembakan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo: Masyarakat Sabar, Tidak Berikan Asumsi dan Persepsi
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Rayakan Semangat Tahun Kuda Api, Bank Rakyat Indonesia Hadirkan BRI Imlek Prosperity 2026 di 3 Kota
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba
-
Nge-War Tiket Lebaran? Begini Cara Hemat Pakai Promo BRI dan Manfaatkan Super Apps BRImo
-
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Hadirkan 4.000 Paket Ramadan untuk Warga Medan
-
Tri Perkuat Koneksi Ramadan 2026 dengan Paket 65GB Dilengkapi AI