SuaraSumut.id - Bareskrim Polri menegaskan bahwa tindakan Bharada E menghabisi nyawa Brigadir J murni pembunuhan bukan dalam rangka mebela diri.
Demikian dikatakan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian, melansir Suara.com, Kamis (4/8/2022).
"Pemeriksaan dan penyidikan tidak berhenti sampai di sini dan tetap berkembang. Masih ada beberapa saksi lagi yang akan kita lakukan pemriksaan ke depan," kata Andi.
Dalam perkara ini, Bharada E alias Richard Eliezer telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini berdasarkan hasil penyidikan terhadap 42 saksi dan ahli dan barang bukti.
Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Saat ini Bharada E telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Selain itu, penyidik akan memeriksa Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo terkait kasus ini. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung hari ini pukul 10.00 WIB.
"Dijadwalkan pukul 10.00 WIB," katanya.
Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Brigadir J merupakan sopir istri Ferdy Sambo. Sedangkan Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.
Tiga hari setelah kejadian, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Ferdy Sambo.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata," katanya.
Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Ferdy Sambo berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Ferdy Sambo.
Kala itu Bharada E mendapati Brigadir J yang panik melihat kedatangannya. Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigadir J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.
"Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali," tutur Ramadhan.
Berita Terkait
-
Bharada E Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Legislator DPR: Harus Jadi Pintu Masuk Bongkar Siapa Yang Terlibat
-
Ucapkan Belasungkawa Atas Tewasnya Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Minta Doa Agar Istrinya Segera Pulih dari Trauma
-
Istri Irjen Ferdy Sambo Masih Belum Diperiksa Bareskrim Terkait Penembakan Brigadir J
-
Kasus Penembakan Brigadir J Belum Selesai, Muncul Kabar Polisi Tembak Polisi Kembali Terjadi
-
Diperiksa Kasus Penembakan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo: Masyarakat Sabar, Tidak Berikan Asumsi dan Persepsi
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat
-
Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Depan Publik, Aceh Barat Kirim Pesan Tegas Penegakan Syariat
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan