Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Minggu, 07 Agustus 2022 | 15:06 WIB
Tangkapan layar aksi kekerasan di lokasi wisata alam Lau Sidebuk-debuk Kabupaten Karo. [Dok.Istimewa]

SuaraSumut.id - Aksi pungutan liar (pungli) di lokasi objek wisata Sumatera Utara (Sumut) semakin memprihatinkan. Dalih pungli oknum tak bertanggung jawab itu adalah uang retribusi.

Sebuah video viral menunjukkan pengunjung wisata pemandian air panas Lau Sidebuk-debuk di Kabupaten Karo, diadang sejumlah orang gegara tolak pungli.

Dilihat SuaraSumut.id dari instastory @berastagi_karo.id, Minggu (7/8/2022), tampak sejumlah pemuda mengerubungi pengendara sepeda motor yang hendak masuk ke dalam lokasi wisata alam tersebut.

Parahnya lagi, salah seorang pelaku yang tampak geram mengambil batu koral berukuran besar dan nyaris menghantamkannya ke kepala pengunjung itu.

Baca Juga: Polisi Tangkap 3 Pelaku Pungli yang Ancam Pukul Wisatawan di Sidebuk-debuk

Tangkapan layar aksi kekerasan di lokasi wisata alam Lau Sidebuk-debuk Kabupaten Karo. [Dok.Istimewa]

"Karena tidak mau bayar Rp 20 ribu/motor. Mau pergi berwisata malah menjadi korban pemukulan," tulis pemilik akun dalam video.

"Setiap masuk ke kampung mereka harus bayar Rp 20 ribu/motor. Padahal kutipan liar ini sudah dilarang pemerintah setempat," jelasnya.

Video ini kemudian di-repost kembali oleh sejumlah mediagram salah satunya akun @medanku. Begitu diunggah video keributan ini langsung menyita perhatian publik.

Pasalnya, kutipan liar di lokasi wisata bukan pertama kali terjadi dan kondisi membuat citra dunia pariwisata di Sumut menjadi jelek.

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicholas Sidabutar ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Minggu siang menjelaskan pihaknya telah menerima informasi adanya laporan video terkait ancaman kekerasan di jalan menuju lokasi pemandian air panas.

Baca Juga: Pengedar Narkoba Ditangkap di Rumah JK

"Polres Tanah Karo gerak cepat melakukan penindakan ke lokasi," ujarnya.

Alhasil, polisi telah menangkap tiga orang pelaku pungli yang melakukan ancaman kekerasan terhadap wisatawan.

"Dari petunjuk berupa video viral yang diterima, petugas mengantongi 4 orang identitas pelaku dan berhasil mengamankan tiga orang laki laki dewasa," ujarnya.

AKBP Ronny menyampaikan adapun ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MST (31), TB(50) dan JP(28) yang mana ketiganya adalah warga Desa Doulu Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo.

"Sedangkan satu orang pelaku yakni SBS (50) masih dalam pencarian sampai dengan saat ini," katanya.

Kapolres menyampaikan dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, ketiga pelaku mengakui perbuatannya, yang telah melakukan penganiayaan dan pengrusakan terhadap Handphone milik korban.

"Para pelaku mengakui tanpa ijin melakukan pungutan liar dan memaksa pengunjung lainnya untuk memberikan sejumlah uang agar dapat masuk ke objek wisata pemandian air panas," pungkasnya.

Kontributor : M. Aribowo

Load More