SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua orang diduga pelaku jual beli satwa dilindungi berupa sisik trenggiling dan paruh burung rangkong gading.
Kedua pelaku berinisial LRS (33) dan S (44) ditangkap di dua lokasi berbeda di Kecamatan Tarutung, Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut).
Demikian dikatakan oleh Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi melansir Antara, Selasa (9/8/2022).
"Keduanya ditangkap saat jual beli trenggiling dan paruh burung rangkong gading pada 6 Agustus 2022," katanya.
Ia mengatakan, pengungkapan bermula dari laporan soal adanya jual beli satwa dilindungi. Mendapat laporan itu petugas melakukan penyelidikan.
"Petugas menemukan seseorang mencurigakan yang membawa dua karung yang diduga membawa sisik trenggiling," kata Johanson.
Petugas lalu membuka isi karung dan menemukan sisik trenggiling dengan berat kurang lebih 38 kg.
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Taput guna pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Petugas yang juga menapat informasi kasus paruh burung rangkong gading melakukan penyelidikan di seputaran Kota Tarutung.
Baca Juga: Menggugah Selera, Ini Rekomendasi Makan Aneka Dimsum di Jogja ala The Manohara Hotel Yogyakarta
"Di hari yang sama petugas menemukan seseorang mencurigakan yang membawa satu tas ransel. Petugas lalu melakukan pemeriksaan dan menemukan 10 buah paruh burung rangkong gading," katanya.
Keduanya dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) huruf a dan d Jo Pasal 40 ayat (2) dari UU Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem.
Berita Terkait
-
KLHK Temukan Puluhan Opsetan Satwa Dilindungi di Padang Panjang, Satu Pelaku Diamankan
-
30 Opsetan Satwa Dilindungi Disita di Padang Panjang
-
Penyidik KLHK Periksa Bupati Langkat Nonaktif Sebagai Tersangka Kasus Kepemilikan Satwa Dilindungi
-
Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin Tersangka Kepemilikan Satwa Dilindungi
-
Jual Kulit dan Tulang Belulang Satwa Dilindungi, Dua Pelaku di Aceh Diringkus Tim yang Menyamar sebagai Pembeli
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Angkasa Pura Aviasi Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan Haji 2026
-
Liburan Luar Negeri Bikin Untung dengan Promo Eksklusif dari BRI World Access
-
Begal yang Lukai Pedagang Mi Pecal Siang Hari di Medan Ditembak
-
Eks Wakapolda Metro Jaya Meninggal Kecelakaan di Medan
-
JK Ungkit Jasa Jadikan Jokowi Presiden, Gibran Pilih Hormat, Bukan Balas