SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua orang diduga pelaku jual beli satwa dilindungi berupa sisik trenggiling dan paruh burung rangkong gading.
Kedua pelaku berinisial LRS (33) dan S (44) ditangkap di dua lokasi berbeda di Kecamatan Tarutung, Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut).
Demikian dikatakan oleh Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi melansir Antara, Selasa (9/8/2022).
"Keduanya ditangkap saat jual beli trenggiling dan paruh burung rangkong gading pada 6 Agustus 2022," katanya.
Ia mengatakan, pengungkapan bermula dari laporan soal adanya jual beli satwa dilindungi. Mendapat laporan itu petugas melakukan penyelidikan.
"Petugas menemukan seseorang mencurigakan yang membawa dua karung yang diduga membawa sisik trenggiling," kata Johanson.
Petugas lalu membuka isi karung dan menemukan sisik trenggiling dengan berat kurang lebih 38 kg.
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Taput guna pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Petugas yang juga menapat informasi kasus paruh burung rangkong gading melakukan penyelidikan di seputaran Kota Tarutung.
Baca Juga: Menggugah Selera, Ini Rekomendasi Makan Aneka Dimsum di Jogja ala The Manohara Hotel Yogyakarta
"Di hari yang sama petugas menemukan seseorang mencurigakan yang membawa satu tas ransel. Petugas lalu melakukan pemeriksaan dan menemukan 10 buah paruh burung rangkong gading," katanya.
Keduanya dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) huruf a dan d Jo Pasal 40 ayat (2) dari UU Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem.
Berita Terkait
-
KLHK Temukan Puluhan Opsetan Satwa Dilindungi di Padang Panjang, Satu Pelaku Diamankan
-
30 Opsetan Satwa Dilindungi Disita di Padang Panjang
-
Penyidik KLHK Periksa Bupati Langkat Nonaktif Sebagai Tersangka Kasus Kepemilikan Satwa Dilindungi
-
Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin Tersangka Kepemilikan Satwa Dilindungi
-
Jual Kulit dan Tulang Belulang Satwa Dilindungi, Dua Pelaku di Aceh Diringkus Tim yang Menyamar sebagai Pembeli
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan