SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua orang diduga pelaku jual beli satwa dilindungi berupa sisik trenggiling dan paruh burung rangkong gading.
Kedua pelaku berinisial LRS (33) dan S (44) ditangkap di dua lokasi berbeda di Kecamatan Tarutung, Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut).
Demikian dikatakan oleh Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi melansir Antara, Selasa (9/8/2022).
"Keduanya ditangkap saat jual beli trenggiling dan paruh burung rangkong gading pada 6 Agustus 2022," katanya.
Ia mengatakan, pengungkapan bermula dari laporan soal adanya jual beli satwa dilindungi. Mendapat laporan itu petugas melakukan penyelidikan.
"Petugas menemukan seseorang mencurigakan yang membawa dua karung yang diduga membawa sisik trenggiling," kata Johanson.
Petugas lalu membuka isi karung dan menemukan sisik trenggiling dengan berat kurang lebih 38 kg.
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Taput guna pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Petugas yang juga menapat informasi kasus paruh burung rangkong gading melakukan penyelidikan di seputaran Kota Tarutung.
Baca Juga: Menggugah Selera, Ini Rekomendasi Makan Aneka Dimsum di Jogja ala The Manohara Hotel Yogyakarta
"Di hari yang sama petugas menemukan seseorang mencurigakan yang membawa satu tas ransel. Petugas lalu melakukan pemeriksaan dan menemukan 10 buah paruh burung rangkong gading," katanya.
Keduanya dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) huruf a dan d Jo Pasal 40 ayat (2) dari UU Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem.
Berita Terkait
-
KLHK Temukan Puluhan Opsetan Satwa Dilindungi di Padang Panjang, Satu Pelaku Diamankan
-
30 Opsetan Satwa Dilindungi Disita di Padang Panjang
-
Penyidik KLHK Periksa Bupati Langkat Nonaktif Sebagai Tersangka Kasus Kepemilikan Satwa Dilindungi
-
Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin Tersangka Kepemilikan Satwa Dilindungi
-
Jual Kulit dan Tulang Belulang Satwa Dilindungi, Dua Pelaku di Aceh Diringkus Tim yang Menyamar sebagai Pembeli
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Telkomsel Perkuat Konektivitas Huntara Aceh Tamiang melalui Kolaborasi Telkom Group dan Danantara
-
Bupati Copot Lurah-Kades Sampaikan Terima Kasih ke Bakhtiar, Rahmansyah: Gubsu Harus Beri Peringatan
-
Ribuan ASN Pemerintah Aceh Dikerahkan Bersihkan Sekolah Pascabencana
-
Perdana di 2026, Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu Antar Provinsi di Langkat
-
Bantuan ke Sikundo Aceh Barat Dikirim Pakai Helikopter Gegara Jalan Masih Terputus