SuaraSumut.id - Seorang suami di Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), berurusan dengan polisi.
Pasalnya, S (36) dilaporkan istrinya MN (35) karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Korban dikencingi pelaku karena terbakar cemburu buta. Polisi yang mendapat laporan menangkap pelaku pada Senin 8 Agustus 2022.
"Benar, pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban," kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Ardiansyah Rollindo melansir Antara, Rabu (10/8/2022).
"Pelaku dilaporkan melakukan kekerasan fisik kepada korban dengan cara menendang, mencekik dan mengencingi kepala korban," sambungnya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku merasa cemburu karena saat meminjam ponsel korban tiba-tiba masuk pesan dari seorang pria yang menanyakan kabar istrinya.
"Pelaku diduga emosi karena cemburu, kemudian langsung menanyakan dan menendang istrinya bahkan ditelanjangi," katanya.
Pelaku dipersangkakan Pasal 351 UU Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman kurungan penjara hingga dua tahun delapan bulan.
Berita Terkait
-
Lakukan KDRT di Pinggir Jalan, Aksi Pria Ini jadi Sorotan
-
Bak Kerasukan Setan, Aksi Pria Diduga Lakukan KDRT di Pinggir Jalan Viral, Menendang Sampai Tabrak Istri Pakai Motor
-
Ngaco! Alasan Para Ibu di Kampung Ini Wajarkan Suaminya Lakukan KDRT Bikin Sakit Hati
-
Cegah KDRT Warganya, Pemkot Jogja Siapkan Aplikasi Sila Eling
-
Sentil Cewek Diduga Selingkuhan Jonathan Frizzy, Dhena Devanka Umbar Bukti Jadi Korban KDRT
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap