SuaraSumut.id - Seorang suami di Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), berurusan dengan polisi.
Pasalnya, S (36) dilaporkan istrinya MN (35) karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Korban dikencingi pelaku karena terbakar cemburu buta. Polisi yang mendapat laporan menangkap pelaku pada Senin 8 Agustus 2022.
"Benar, pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban," kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Ardiansyah Rollindo melansir Antara, Rabu (10/8/2022).
"Pelaku dilaporkan melakukan kekerasan fisik kepada korban dengan cara menendang, mencekik dan mengencingi kepala korban," sambungnya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku merasa cemburu karena saat meminjam ponsel korban tiba-tiba masuk pesan dari seorang pria yang menanyakan kabar istrinya.
"Pelaku diduga emosi karena cemburu, kemudian langsung menanyakan dan menendang istrinya bahkan ditelanjangi," katanya.
Pelaku dipersangkakan Pasal 351 UU Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman kurungan penjara hingga dua tahun delapan bulan.
Berita Terkait
-
Lakukan KDRT di Pinggir Jalan, Aksi Pria Ini jadi Sorotan
-
Bak Kerasukan Setan, Aksi Pria Diduga Lakukan KDRT di Pinggir Jalan Viral, Menendang Sampai Tabrak Istri Pakai Motor
-
Ngaco! Alasan Para Ibu di Kampung Ini Wajarkan Suaminya Lakukan KDRT Bikin Sakit Hati
-
Cegah KDRT Warganya, Pemkot Jogja Siapkan Aplikasi Sila Eling
-
Sentil Cewek Diduga Selingkuhan Jonathan Frizzy, Dhena Devanka Umbar Bukti Jadi Korban KDRT
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Warga Desa Poncowarno Langkat Tuntut Ganti Rugi Lahan ke USU
-
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2025-2026 di Sumut: 1,4 Juta Kendaraan Keluar Medan
-
Telkomsel Hadirkan Pendampingan Psikososial untuk Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumatera
-
Dirut hingga Jajaran Direksi Bank Mandiri Pastikan Langsung Bantuan di Sumatera
-
4 Warna Lipstik yang Terbukti Membuat Wajah Cerah Seketika