SuaraSumut.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) tampaknya serius mengusut tuntas kasus judi online terbesar yang berkantor di Komplek Cemara Asri, Deli Serdang.
Teranyar, polisi telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Polisi juga terus melakukan pemeriksaan terhadap 6 terduga operator aplikasi judi online inisial AD, LR, S, RY, EW dan CTN.
"Ya kasusnya sudah naik tahap sidik," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).
Ia mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi terdiri dari 4 pegawai Kafe Warna Warni, Ketua RT, 3 satpam, dan 6 terduga operator aplikasi judi online.
Selain itu Hadi mengatakan, pihaknya telah melakukan penyitaan dan pengangkatan data elektronik terhadap barang bukti serta CCTV yang ada di TKP.
"Begitu juga dengan 133 rekening yang diduga digunakan sebagai rekening penampung bisnis judi online sudah diblokir," jelasnya.
"Kita juga meminta bantuan PPATK untuk mendapatkan informasi mengenai transaksi keuangan yang mencurigakan (suspicious transaction) dan penelusuran aset (asset tracing)," imbuhnya.
Terhadap pemilik judi online berinisial AP, Hadi mengatakan pihaknya masih terus melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan. Tak tertutup kemungkinan, polisi akan menjemput paksa pemilik judi tersebut.
Dalam kasus judi online ini, Hadi mengatakan para pelaku akan dikenakan Pasal 27 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 Jo 56 KUHP.
Baca Juga: Polda Sumut Cekal Bos Judi Online Cemara Asri ke Luar Negeri
Sebelumnya, Polda Sumut telah melakukan pencekalan terhadap bos judi online Cemara Asri berinisial AP untuk tidak berpergian ke luar negeri.
Hal ini disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak ketika menggelar konferensi pers pemusnahan barang bukti narkoba, Selasa (16/8/2022).
Ia mengatakan sosok pemilik judi online Cemara Asri itu berinisial AP. Selain judi online, AP juga memiliki arena judi besar lain di kawasan Belawan.
"Belawan adalah punya AP, Cemara adalah punya AP, untuk itu saya minta kami sudah melakukan pemanggilan saudara AP harus datang ke Polda untuk memberikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.
Kapolda menegaskan bila AP tidak kooperatif pihaknya akan melakukan penjemputan paksa dan segera menerbitkan daftar pencarian orang (DPO).
"Dan ini kalau tidak dihadirkan saya minta saya akan terbitkan daftar pencarian orang," jelas Irjen Panca.
Berita Terkait
-
Polda Sumut Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pengiriman PMI Ilegal ke Kamboja, 2 Orang Masih Diburu
-
Kapolda Perintahkan Tutup Seluruh Bisnis Judi di Sumut: 'Tidak Ada Lagi Bermain-main'
-
Ogah Terima Setoran Bandar Judi, Kapolda Sumut: Boleh Cek
-
Polda Sumut Blokir 107 Rekening Terkait Judi Online Cemara Asri
-
Polda Sumut Cekal Bos Judi Online Cemara Asri ke Luar Negeri
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya