SuaraSumut.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan 5 orang tersangka kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak diberangkatkan kerja di Kamboja.
Dari lima tersangka itu, tiga diantara telah ditangkap personel Ditrreskrimum Polda Sumut. Sementara dua lainnya masih diburu.
"Kelima tersangka bernama GL (PMI), KB alias Cahyadi (PMI), AB, AL, dan ACK," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (18/8/2022).
Ketiga tersangka yang telah diamankan yakni, GL, KB dan AB. Dua tersangka yang tengah diburu yakni AL dan ACK.
"Dua orang tersangka lagi AL dan ACK masih dalam pengejaran Polda Sumut," ungkapnya.
Dijelaskan Hari, peran dari ke lima tersangka yakni perekrut serta penyedia fasilitas penginapan dan akomodasi bagi para PMI Ilegal.
"Ada yang sebagai perekrut, menyiapkan Fasilitas penginapan, menyiapkan keberangkatan pesawat, dan sejauh ini masih terus didalami Ditreskrimum," pungkasnya.
Diketahui, ratusan pekerja migran Indonesia (PMI) diduga ilegal diamankan di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Mereka rencananya bakal berangkat ke Kamboja, pada Sabtu (13/8/2022) malam.
"Benar," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (13/8/2022).
Hadi menjelaskan, para PMI tersebut dibawa ke Polda Sumut untuk pendataan.
"Mereka dalam perjalanan dari menuju Polda Sumut," katanya.
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
Polda Sumut Blokir 107 Rekening Terkait Judi Online Cemara Asri
-
Polda Sumut Cekal Bos Judi Online Cemara Asri ke Luar Negeri
-
Viral Video Perkelahian Sengit Pelajar di Sumut, Polisi: Gara-gara Pulpen
-
Pemkab Asahan Gelar Gerak Jalan Santai Meriahkan HUT RI ke-77
-
Mabes Polri Bakal Turun Berikan Trauma Healing Teman Kelas Siswa SD Dibunuh Paman
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Spesifikasi Oppo A6s, HP Anti Air dengan Harga Mulai Rp 4 Jutaan
-
Warga Ramai Serbu SPBU, Pertamina: Stok BBM Aman, Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying
-
Mantan Kadis Kesehatan Batu Bara Divonis 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Dana BTT
-
3 WN Korea Selatan Dideportasi Imigrasi Belawan
-
Lion Parcel Perkuat Infrastruktur dan Layanan di Medan