SuaraSumut.id - Polda Sumut masih mengusut praktik judi online yang digerebek di komplek perumahan elit Cemara Asri, Deli Serdang, Sumatera Utara. Polisi telah memblokir 107 rekening yang terkait dengan praktik judi tersebut.
Hal tersebut dikatakan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dalam paparan pemusnahan barang bukti narkoba, Selasa (16/8/2022).
"Kita sudah melakukan memblokir 107 rekening yang digunakan terkait dengan pengungkapan kita di Cemara," kata Panca Putra.
Panca mengatakan, langkah itu diambil untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap judi online itu.
Baca Juga: Nestapa Suami di Gresik, Lihat Istri dan Dua Anaknya Tewas Terlindas Truk di Depan Mata
Sejauh ini, kata Panca Putra, pihaknya telah mengungkap 60 kasus perjudian di Sumut dengan jumlah 65 tersangka. Satu nama bos judi online kelas kakap yang saat ini sedang dalam incaran berinisial AP.
"Kami sudah melakukan pemanggilan, saudara AP harus datang ke Polda untuk memberikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.
Jika AP tidak kooperatif maka pihaknya akan melakukan penjemputan paksa dan segera menerbitkan daftar pencarian orang (DPO).
"Ini kalau tidak dihadirkan saya minta saya akan terbitkan daftar pencarian orang," tegas Panca.
Sebelumnya, Polda Sumut menggerebek diduga kantor judi online di komplek perumahan elit Cemara Asri, Percut Sei Tuan, Medan Sumatera Utara.
Baca Juga: 5 Fakta Unik Baju Paksian Asal Bangka Belitung yang Dipakai Jokowi, Estetik!
Penggerebekan berlangsung pada Selasa (9/8/2022) dini hari. Lokasi ini diduga kuat sebagai operator situs judi online terbesar di Sumut LEBAH4D, DEWAJUDI4D dan LARIS4D.
Dalam penggerebekan itu, ratusan unit komputer dan laptop yang diduga digunakan untuk menyebar situs judi online diamankan polisi.
Berita Terkait
-
Regulasi Pembatasan Media Sosial untuk Anak: Mengapa Mendesak?
-
Usut Kades Main Judol Pakai Dana Desa, Menteri Yandri Minta Bekingan Polri-Kejagung: Tindak Tegas Biar Jera!
-
Eks Wadirreskrimsus Polda Sumut Dipecat, Diduga Penyuka Sesama Jenis
-
Terlibat Judol, 5 Warga Aceh Dihukum Cambuk
-
Edy Rahmayadi Hormati Putusan MK, Doakan Bobby-Surya Pimpin Sumut Secara Adil
Tag
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Jatuh ke Laut Saat Mengikat Tali Pukat, Nelayan Asal Asahan Ditemukan Tewas
-
2 Polisi Gadungan Rampas Ponsel Warga di Medan Ditangkap, 1 Pelaku Pecatan Polda Aceh
-
DPO Kasus Perdagangan Imigran Rohingya Ditangkap
-
Kebakaran Hebat di Simeulue Aceh, 48 Ruko Hangus Terbakar
-
Pelajar SD di Simalungun Tewas Tertabrak Truk Saat Naik Sepeda