Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Senin, 22 Agustus 2022 | 13:56 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. [Dok.ANTARA]

SuaraSumut.id - Anggota DPR RI, Benny K Harman mengusulkan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit dinonaktifkan sementara waktu. Hal ini dilakukan agar kasus Irjen Ferdy Sambo yang menjadi otak pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat.

Menurut anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat itu, penonaktifan Kapolri harus dilakukan lantaran Mabes Polri telah membohongi publik lewat keterangan resmi di awal temuan kasus kematian Brigadir J.

Diawal laporan kematian Brigadir J, Polri melalui Divisi Humas menerangkan kepada publik terjadi tembak menembak antara Brigadir J dengan Bharada E.

Bahkan, disebutkan tembak menembak itu terjadi diawali dengan kasus pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri.

Baca Juga: Buntut Kasus Ferdy Sambo, Anggota DPR Usul Kapolri Dinonaktifkan Sementara Diganti Mahfud MD

Hal itu disampaikan Benny dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III dengan Ketua Kompolnas Mahfud MD.

"Kami nggak percaya polisi. Polisi kasih keterangan kita kepada publik, publik kita ini ditipu juga kita ini kan, kita dibohongi. Sebab kita ini hanya baca melalui medsos Pak Mahfud dan keterangan resmi dari mabes kita tanggapi ternyata salah," ungkap Benny, dikutip dari Suara.com, Senin (22/8/2022).

Maka itu, Bebby menyarankan untuk sementara waktu tugas dan posisi Kapolri untuk diambil alih oleh Mahfud MD selaku Menko Polhukam.

"Jadi, publik dibohongi oleh polisi maka mestinya kapolri diberhentikan sementara diambil alih oleh Menko Polhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," imbuhnya.

Baca Juga: Singgung Kasus Brigadir J, Anggota DPR Usul Kapolri Listyo Sigit Prabowo Dinonaktifkan

Load More