SuaraSumut.id - Polisi melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tiga tersangka agen penyalur pasca digagalkannya pengiriman 212 PMI dari Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polda Sumut terungkap cara penyalur merekrut dan membawa PMI tersebut.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, ke 212 PMI direkrut lewat media sosial dengan iming-iming bekerja sebagai panitia keagamaan Forfest Buddha di Kamboja.
"Saat pemeriksaan mereka mengaku akan di pekerjakan di Forfest Buddha (acara keagamaan) di Kamboja dan diimingi gaji Rp 5 sampai 8 juta," kata Panca Putra dalam konferensi pers, Senin (22/8/2022).
Namun dalam penyalurannya, kata Panca Putra, perusahaan penyalur PT MEB mengambil cara yang tak lazim seperti tanpa adanya visa kerja. Bahkan perusahaan itu tidak terdaftar di BP2MI sebagai penyalur tenaga kerja.
Oleh sebab itu, iming-iming kerja dengan gaji tinggi juga diduga akal bulus penyalur saja. Tak jarang PMI malah dipekerjakan sebagai online scam (penipuan) di Kamboja, tanpa adanya perlindungan sama sekali.
"Perusahaan ini berasal dari Jakarta. Mereka merekrut melalui akun sosial media. Sebenarnya, perusahaan ini tidak ada kaitannya tentang pekerja ke luar negeri melainkan networking viber optik," ujar Panca Putra.
Atas temuan fakta tersebut, kata Panca, pihaknya lalu menggagalkan pengiriman 212 PMI Ilegal itu dari Kualanamu beberapa waktu lalu.
Dari pendataan diketahui PMI yang diamankan berasal dari berbagai daerah, seperti Jakarta ada 100 orang, Jambi 28 orang, Sumut 24 orang, Jawa Barat 24 orang, Kalimantan Barat 20 orang.
Baca Juga: Terharu Dapat Bansos Langsung dari Presiden, Warga di Pasar Larangan Sidoarjo: Merinding Aku
"Bandar Lampung 6 orang, Jawa Tengah 5 orang, Pandang 1 orang, Manado 1 orang, Aceh 1 orang dan Palembang 1 orang," ujarnya.
Usai berhasil direkrut, lanjut Panca Putra, mereka lalu dikumpulkan di daerah masing-masing lalu diberangkatkan dari Jakarta. Setelah itu mereka menginap di hotel daerah Kualanamu.
"Pihak PT MEB memesan pesawat yang akan dicharter untuk pemberangkatan ke Kamboja melalui Bandara Kualanamu," kata Panca.
Dalam kasus ini pihaknya telah menetapkan lima orang tersangka yang merupakan penyalur 212 PMI ke Kamboja.
Kelima tersangka berinisial GL, KB alias Cahyadi, Ab, Al dan ACH. Dari kelimanya, polisi mengamankan tiga tersangka yakni Ab, Al, dan ACH.
Panca mengatakan, peran tersangka ada yang sebagai perekrut, menyiapkan fasilitas penginapan, dan menyiapkan keberangkatan pesawat.
Tag
Berita Terkait
-
Hukuman Acing Terdakwa Pengiriman PMI Ilegal Terlalu Ringan, Kejari Bintan Ajukan Banding
-
Polda Sumut Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pengiriman PMI Ilegal ke Kamboja, 2 Orang Masih Diburu
-
Acing Terdakwa Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia Divonis 10 Tahun Penjara
-
Miris! PMI Asal Bali Diekspolitasi Di Turki, Jadi Korban Pelecehaan Saat Bekerja Hingga Sakit Muntah Darah
-
Disnaker Bali Proses Kepulangan PMI Bali Gusti Ayu Vira, Sang Ibu Ceritakan Penyakitnya
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya