SuaraSumut.id - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menegaskan pihaknya tidak diam saja terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
"Kami tidak diam saja makanya setelah reses berakhir, kami langsung panggil satu per satu," katanya, melansir Antara, Senin (22/8/2022).
Ia mengaku dalam sepekan ini Komisi III DPR akan memanggil semua lembaga terkait untuk memberi penjelasannya secara terang-benderang mengenai kasus pembunuhan Brigadir J.
"Saat ini kami memanggil Komnas HAM, Kompolnas dan LPSK. Minggu ini juga kami akan memanggil Kapolri. Jadi, jangan ada anggapan bahwa kami diam saja," kata Sahroni.
Pihaknya memanggil tiga lembaga itu untuk mendengarkan keterangan terkait kasus itu.
"Kami panggil semuanya untuk bertanya langsung. Perlu diingat, kami mengawasi mereka dan akan kami buka semua. Semua terbuka,” jelasnya.
Pemanggilan seluruh mitra Komisi III untuk meluruskan isu yang beredar di publik yang menyebut DPR diam saja hingga menerima suap agar bungkam soal kasus Brigadir J.
"Di DPR ada prosesnya, kalau lagi reses, kita tidak bisa apa-apa," ujarnya.
Dalam kasus ini Polri telah menetapkan lima orang tersangka, yaitu Irjen Polisi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuwat Maruf.
Baca Juga: Goyang Erotis di Acara Turnamen Golf: LAM Riau Panggil Pengurus, Ketua PGI Masih Bungkam
Mereka dijerat Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP. Ancaman hukuman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.
Selain itu, terdapat enam perwira polisi yang diperiksa karena diduga melakukan tindak pidana terkait obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Dari enam nama tersebut salah satunya adalah Ferdy Sambo.
Berita Terkait
-
Wakil Ketua Komisi III DPR soal Kasus Pembunuhan Brigadir J: Minggu Ini Kami Akan Panggil Kapolri
-
UPDATE, Hasil Autopsi Tim Forensik: Tembahakn di Dada dan Kepala Akhiri Brigadir J
-
Ada Obstruction of Justice di Kasus Brigadir J, Komnas HAM Pegang Jejak Digital soal Perintah Penghilangan Barang Bukti
-
Tim Dokter Forensik Temukan Dua Tembakan Fatal yang Sebabkan Kematian Brigadir J
-
Tim Dokter Forensik Temukan Dua Luka Tembakan Fatal yang Sebabkan Kematian Brigadir J
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional
-
Tol Sinaksak-Simpang Panei Dibuka Mulai 16 Desember 2025
-
Bulog Salurkan Bantuan 2.855 Ton Beras untuk Korban Bencana di Sumut
-
Pemkot Medan Terima Bantuan 30 Ton Beras dari Uni Emirat Arab untuk Korban Banjir