SuaraSumut.id - Hasil autopsi ulang Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J diumumkan. Ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar di tubuh Yosua.
Pengacara keluarga Brigadir J mengaku dapat menerima dan menghormati hasil autopsi ulang tersebut.
"Kami dari kuasa hukum menerima dan menghormati hasil dari autopsi tersebut," kata Ramos Hutabarat melansir Antara, Senin (22/8/2022).
Dirinya mengaku, hal itu tidak lain karena jenazah Brigadir J sudah diperiksa oleh ahli yang independen sesuai keahliannya.
"Kami menghormati hasilnya, secara keilmuan dinyatakan tidak ada luka-luka akibat penganiayaan kecuali bekas tembakan," katanya.
Ia mengatakan pihaknya akan mengawal perkara ini sampai mempunyai kekuatan hukum tetap.
Dalam kasus ini ada lima orang yang ditetapkan menjadi tersangka. Kelima tersangka adalah Irjen Ferdy Sambo Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
Kelima tersangka disangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, ancaman maksimal hukuman mati.
Berita Terkait
-
Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Rampung, Laporannya Diserahkan ke Polri
-
Besok Brigadir J Diwisuda di Universitas Terbuka di Pamulang, Ijazah Sarjana Almarhum Bakal Diserahkan Sang Ayah
-
Tim Forensik Ungkap Temuan Soal Penyiksaan Brigadir J
-
Terseret Kasus Brigadir J, Polri Periksa Dua Pejabat Ditreskrimum Polda Metro
-
Kabar Kuku Brigadir J Dicabut Terbantahkan, Ini Hasil Autopsi Ulang Tim Dokter Forensik Independen
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli