SuaraSumut.id - Sejumlah SPBU di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) mendapat sanksi dari Pertamina Patra Niaga karena diduga menyalahgunaan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi Jenis BBM Tertentu (JBT).
Section Head Commrell Pertamina Patra Niaga Sumbagut, Agustiawan mengatakan, ada tujuh SPBU di Kota Medan yang mendapatkan Sanksi karena penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi JBT.
"Total untuk Medan hingga Agustus 2022 sudah ada 7 SPBU yang diberikan sanksi," ungkap Agustiawan, Selasa (23/8/2022).
Jumlah SPBU yang mendapatkan sanksi di tahun 2022 ini, kata Agus, meningkat dari jumlah tahun lalu yang hanya empat SPBU.
Baca Juga: Leader Operator Judi Online Cemara Asri Jadi Tersangka dan Ditahan
"Mohon maaf, untuk data SPBU-nya tidak bisa kami berikan. Menghindari hal-hal yang tak dinginkan terjadi ke SPBU tersebut," paparnya.
Sementara itu, sanksi yang diberikan terhadap SPBU nakal itu pun beragam, mulai dari sanksi pembayaran denda hingga penghentian sementara penyaluran BBM ke SPBU tersebut.
"Sanksinya mulai dari pembayaran denda sebesar nilai keekonomian BBM non subsidi, pembinaan hingga penghentian sementara penyaluran BBM subsidi ke SPBU tersebut," katanya.
Seperti diketahui, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Total sepanjang 2022 ini, Polri telah menindak sebanyak 49 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di seluruh Indonesia.
Dari banyaknya kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi, paling banyak modus penyelewengan yang dilakukan yakni penimbunan dan penyelundupan BBM subsidi, pembelian BBM subsidi dengan jeriken tanpa izin untuk dijual kembali, dan penjualan BBM bersubsidi untuk pelaku industri.
Baca Juga: Masyarakat Adat di Sumut Bersitegang dengan Petugas, Begini Kejadiannya
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
Viral Ayah di Padangsidimpuan Minta Bantuan Prabowo, Anaknya Jadi Tersangka Gegara Terima Video Asusila
-
5 Lowongan Kerja Pabrik Medan Terbaru: Cek Posisi dan Kualifikasinya!
-
Perampok Bersenpi Beraksi di Langkat, Sopir Truk Bawa 10 Ton Beras Jadi Korbannya
-
99 Pimpinan Ponpes di Tabagsel Bersatu Menangkan Bobby-Surya di Pilgub Sumut
-
Operasi Zebra Toba di Sumut Dimulai, Berikut 14 Sasarannya
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
Tepok Jidat! Arab Saudi Kuat Banget, Timnas Indonesia Bisa Menang Nggak?
-
5 HP Redmi Sejutaan dengan Baterai Lega dan HyperOS, Murah Tapi Kencang!
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
Terkini
-
28 Calon Haji di Simeulue Aceh Masuk Daftar Keberangkatan 2025
-
Anak di Mandailing Natal Bacok Ibu Hingga Tewas
-
Lokasi Pasar Murah Pemkot Medan hingga 21 November 2024, Minyak Goreng 2 Liter Hanya Rp 31 Ribu
-
Gara-gara Promosikan Judi Online, Selebgram di Medan Ditangkap
-
Kesal Tak Diberi Uang Buat Naik Gunung Jadi Motif Pelaku Bunuh Wanita Pemilik Kos di Medan