SuaraSumut.id - Sejumlah SPBU di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) mendapat sanksi dari Pertamina Patra Niaga karena diduga menyalahgunaan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi Jenis BBM Tertentu (JBT).
Section Head Commrell Pertamina Patra Niaga Sumbagut, Agustiawan mengatakan, ada tujuh SPBU di Kota Medan yang mendapatkan Sanksi karena penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi JBT.
"Total untuk Medan hingga Agustus 2022 sudah ada 7 SPBU yang diberikan sanksi," ungkap Agustiawan, Selasa (23/8/2022).
Jumlah SPBU yang mendapatkan sanksi di tahun 2022 ini, kata Agus, meningkat dari jumlah tahun lalu yang hanya empat SPBU.
"Mohon maaf, untuk data SPBU-nya tidak bisa kami berikan. Menghindari hal-hal yang tak dinginkan terjadi ke SPBU tersebut," paparnya.
Sementara itu, sanksi yang diberikan terhadap SPBU nakal itu pun beragam, mulai dari sanksi pembayaran denda hingga penghentian sementara penyaluran BBM ke SPBU tersebut.
"Sanksinya mulai dari pembayaran denda sebesar nilai keekonomian BBM non subsidi, pembinaan hingga penghentian sementara penyaluran BBM subsidi ke SPBU tersebut," katanya.
Seperti diketahui, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Total sepanjang 2022 ini, Polri telah menindak sebanyak 49 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di seluruh Indonesia.
Dari banyaknya kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi, paling banyak modus penyelewengan yang dilakukan yakni penimbunan dan penyelundupan BBM subsidi, pembelian BBM subsidi dengan jeriken tanpa izin untuk dijual kembali, dan penjualan BBM bersubsidi untuk pelaku industri.
Baca Juga: Leader Operator Judi Online Cemara Asri Jadi Tersangka dan Ditahan
Kontributor : Budi warsito
Berita Terkait
-
Polda Sumut Tetapkan Bos Judi Online Sebagai Tersangka
-
Bank Mandiri Taspen Serahkan CSR ke Pemkab Tapanuli Utara untuk Renovasi Fasilitas UMKM
-
Soal Pengiriman PMI Ilegal, Edy Rahmayadi: Lebih Enak Hujan Batu di Negara Sendiri, Asal Gak Ketimpa
-
Terungkap Cara Penyalur Rekrut Ratusan PMI ke Kamboja, Dijanjikan Kerja Begini
-
Tiga Minggu Tak Pulang ke Rumah, Remaja Ini Ditemukan Tewas di Tebing Tinggi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Telkomsel Percepat Pemulihan Jaringan di Takengon untuk Dukung Penyaluran Bantuan
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan