SuaraSumut.id - Video aksi polisi menggerebek istrinya sendiri yang sedang berselingkuh dengan seorang pria anak kepala desa (Kades) di sebuah hotel di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, viral di media sosial.
Sang suami, Brigadir A bersama polisi rekan sekerjanya, menggerebek EP (23) tengah sekamar dengan lelaki MI (24).
Saat digerebek, kedua pasangan selingkuh itu tengah asyik seranjang. Si lelaki MI dibekuk oleh polisi. Sementara EP masih berada di atas ranjang tanpa memakai busana alias telanjang. Ia hanya menutupi tubuhnya memakai selimut.
EP digerebek bersama MI di salah satu kamar hotel bintang empat kawasan Kecamatan IB 1 Palembang, Selasa 39 Agustus 2022 sekitar pukul 21.00 WIB.
"Bagus ya, hebat kamu. Anak ditinggalin, lari dengan lelaki ini," kata Brigadir A, dikutip dari SuaraSumbar.id, Kamis (1/9/2022).
Belakangan, Ade mengakui dirinya sudah mencurigai istrinya berselingkuh.
Ia mengatakan, istrinya itu mulai menunjukkan gelagat berselingkuh. Terutama, seringkali meninggalkan anaknya sendirian di rumah.
"Istri saya ini sudah sering kabur dari rumah. Tidak pakai izin saya. Dia meninggalkan anak saya yang berusia 11 bulang," kata Brigadir A.
Brigadir A mengatakan, sudah seringkali berbicara dengan istrinya. Bahkan langsung bertanya apakah EP berselingkuh.
Baca Juga: Video Pengakuan Brigadir A Gerebek Istrinya Ngamar dengan Anak Kades, Temukan Bekas Sperma di Tisu
"Tapi dia justru balik menuduh saya yang berselingkuh. Saya yang disalahkan. Dia juga memutarbalikkan fakta yang tak bisa saya ungkap ke publik," kata Brigadir A.
Karena itulah, kata Brigadir A, dia tergerak untuk melacak istrinya berdasarkan sejumlah percakapan di HP sang pasangan.
"Saya juga sampai mengundurkan diri sebagai ajudan kapolres, demi melacak hal ini. Saya mengikuti dia setiap bepergian," kata Brigadir A.
Ternyata benar, saat membuntuti istrinya Selasa malam, ternyata pasangannya tersebut menuju hotel bintang empat.
Brigadir A segera mengontak Polres Ilir Barat 1 dan Polres Banyuasin untuk melapor dan melakukan penggerebekan.
"Saya menggerebek bersama anggota polsek, Paminal Polres Banyuasin, serta kawan-kawan dan senior yang peduli," kata Brigadir A.
Dia mengakui, saat menggerebek, sang istri dan selingkuhannya berada di atas ranjang yang sama.
Selain istrinya sudah telanjang, Brigadir A juga mendapati sisa sperma pada tisu bekas dan seprai.
"Selingkuhannya itu adalah mantan pacar istri saya sewaktu berkuliah," kata Brigadir A.
Seusai digerebek, kedua pasangan perzinaan itu dibawa polisi ke Polsek Ilir Barat 1.
"Saya laporkan melanggar Pasal 284 KUHP tentang Perzinaan," kata Brigadir A.
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Palembang Jadi Tersangka Penganiayaan, Diancam 5 Tahun Penjara
-
Resmi Jadi Tersangka Usai Pukuli Wanita di SPBU, Oknum DPRD: 'Saya Pasrah'
-
Promosikan Situs Judi Online, Dua YouTuber di Sumsel Ditangkap
-
Daftar Korban Tewas Kebakaran Indekos di Tambora Jakarta
-
Tersangka Korupsi Duta Palma Group Mendadak Sakit, Pemeriksaan Diundur Sehari
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat
-
Lokasi SIM Keliling Medan Pekan Ini, Lengkap dengan Syarat dan Jam Operasionalnya
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional