Suhardiman
Sabtu, 03 September 2022 | 15:26 WIB
Ilustrasi penganiayaan (Shutterstock).

SuaraSumut.id - Seorang wanita hamil di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), bernama Lia Mardiana (29) menjadi korban penganiayaan.

Selain itu, korban lainnya adalah orang tua Lia bernama Farida Hanum (49), Intan Rahayu (20), Listiawati (34) dan Ali Imran (36). Informasi yang dihimpun, diduga para pelaku penganiayaan masih ada hubungan keluarga.

Farida mengatakan, peristiwa berawal saat ia dan anaknya Lia mengendarai sepeda motor pada Jumat, (26/8/2022). Saat tengah mengendarai sepeda motor, salah satu pelaku datang dari belakang dan memepet mereka.

"Anak saya gugup dan kami pun terjatuh. Tapi dia tidak menoleh ke belakang melihat kondisi kami," kata Farida saat dihubungi via selularnya, Sabtu (3/9/2022).

Baca Juga: Ryu Sujeong Lovelyz Dirikan Label Sendiri 'House of Dreams' untuk Kejar Karier

J yang merupakan adik iparnya itu pergi begitu saja. Karena terjatuh perut Lia yang tengah hamil enam bulan berbenturan dengan stang sepeda motor.

Hal itu membuat Lia merasa kesakitan. Mereka lalu pergi untuk melakukan USG. Saat malam hari, saat Lia berbaring sang ayah datang dan bertanya apa yang terjadi.

Farida menceritakan kejadian yang menimpa dirinya dan sang anak. Setelah bercerita, Farida pergi bersama suaminya menjual pinang. Saat tiba di lokasi kejadian, Farida dan suaminya bertemu dengan J.

"Ditanyakan ke J kenapa kau tega kek gitu memepet keponakan sendiri, dalam keadaan hamil? J enggak terima dan marah," katanya.

Terjadi cekcok antara J dan ayah Lia. Tiba-tiba dari arah belakang Farida datang MA yang merupakan keponakannya. Kepala Farida dipukul dari arah belakang.

Baca Juga: Jokowi Beberkan Alasan Kenaikan Harga BBM: Gejolak Minyak Dunia dan Banyak Dinikmati Orang Kaya

"Enggak tau memakai apa, tapi saya lihat MA memang handphone," sambungnya.

Tak hanya dipukul, jilbab dan rambut Farida ditarik hingga terjatuh dari atas sepeda motor. Tak berhenti di situ, ibu kandung MA berinisial SS juga ikut menjambaknya dan menganiaya.

"Saya gak bisa berbuat apa-apa. Suami saya sudah memisahkan saya saat dikeroyok itu dan anak saya Intan Rahayu. Malah anak saya dicakar," paparnya.

Mendengar ada keributan, Lia juga keluar untuk memisahkan ibunya yang sedang dianiaya beramai-ramai.

Saat Lia berdiri di jalan, perut Lia ditendang oleh anak J berinisial R. Kemudian, A yang merupakan anak J juga menendang bokong belakang kiri kanan Lia.

"Lia teriak meminta tolong jangan menendang perut saya, sudah sakit kali perut saya ini. Bukan berhenti E istri J datang jambak rambut Lia sampai terduduk," imbuhnya.

Farida Hanum pun membuat laporan ke Polres Langkat dengan nomor LP/B/843/VIII/2022/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA pada Jumat (27/8/2022) malam.

"L dan A saksi saya waktu buat laporan ke Polres Langkat. Namun saat A mengambil sawit datang dan langsung memukul wajah A hingga berdarah. Tidak tau lah ada ancaman atau bagaimana," ujar Farida.

A yang jadi korban pemukulan pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Langkat pada 30 Agustus 2022.

"Saya harap polisi segera memproses laporan saya. Saya meminta keadilan, itu saja," ucap Farida.

Kasat Reskrim Polres Langkat, Iptu Luis Beltran saat dikonfirmasi mengatakan, tengah melakukan penyelidikan.

"Masih dalam proses penyelidikan pak," katanya.

Kontributor : Budi warsito

Load More