SuaraSumut.id - Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara, hanya memperbolehkan ternak babi yang masuk ke wilayah Sumut jika dilengkapi dokumen resmi.
Dokumen yang dimaksud antara lain keterangan hasil pemeriksaan kesehatan ternak dan surat keterangan asal ternak.
Demikian dikatakan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut Azhar Harahap melansir Antara, Sabtu (3/9/2022).
"Di luar itu kita tegaskan tidak boleh. Kita tegas, kita pulangkan," katanya.
Pihaknya memperketat pengawasan lalu lintas hewan ternak babi yang masuk ke Sumut.
"Kami memperketat masuknya ternak babi dari luar wilayah Sumut," ujarnya.
Hingga saat ini pihaknya masih menerima laporan banyak oknum-oknum yang berupaya memasukkan ternak babi ke Sumut tanpa izin resmi, seperti dari Riau dan Lampung.
Untuk itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan dinas peternakan di masing-masing kabupaten dan kota untuk memperketat pengawasan, khususnya di pintu-pintu masuk perbatasan.
"Ini bukan main-main, selain karena perintah Gubernur Edy Rahmayadi, juga untuk kesehatan hewan di Sumut," katanya.
Berita Terkait
-
Posesif Merawat Hewan Ternak Jadi Rahasia Jawa Timur Raih Predikat Gudang Ternak Terbesar di Indonesia
-
Geger Kemunculan Harimau Mangsa Ternak Lembu di Langkat
-
1,7 Juta Hewan Ternak Sudah Disuntik Vaksin PMK
-
VIRAL! Ternak Lele di Kloset, Lalu Digoreng Untuk Dikonsumsi
-
Modal Minim, Simak 4 Usaha Ternak yang Cepat Untung di Tahun 2022
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya