SuaraSumut.id - Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara, hanya memperbolehkan ternak babi yang masuk ke wilayah Sumut jika dilengkapi dokumen resmi.
Dokumen yang dimaksud antara lain keterangan hasil pemeriksaan kesehatan ternak dan surat keterangan asal ternak.
Demikian dikatakan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut Azhar Harahap melansir Antara, Sabtu (3/9/2022).
"Di luar itu kita tegaskan tidak boleh. Kita tegas, kita pulangkan," katanya.
Pihaknya memperketat pengawasan lalu lintas hewan ternak babi yang masuk ke Sumut.
"Kami memperketat masuknya ternak babi dari luar wilayah Sumut," ujarnya.
Hingga saat ini pihaknya masih menerima laporan banyak oknum-oknum yang berupaya memasukkan ternak babi ke Sumut tanpa izin resmi, seperti dari Riau dan Lampung.
Untuk itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan dinas peternakan di masing-masing kabupaten dan kota untuk memperketat pengawasan, khususnya di pintu-pintu masuk perbatasan.
"Ini bukan main-main, selain karena perintah Gubernur Edy Rahmayadi, juga untuk kesehatan hewan di Sumut," katanya.
Berita Terkait
-
Posesif Merawat Hewan Ternak Jadi Rahasia Jawa Timur Raih Predikat Gudang Ternak Terbesar di Indonesia
-
Geger Kemunculan Harimau Mangsa Ternak Lembu di Langkat
-
1,7 Juta Hewan Ternak Sudah Disuntik Vaksin PMK
-
VIRAL! Ternak Lele di Kloset, Lalu Digoreng Untuk Dikonsumsi
-
Modal Minim, Simak 4 Usaha Ternak yang Cepat Untung di Tahun 2022
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut