SuaraSumut.id - Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara, hanya memperbolehkan ternak babi yang masuk ke wilayah Sumut jika dilengkapi dokumen resmi.
Dokumen yang dimaksud antara lain keterangan hasil pemeriksaan kesehatan ternak dan surat keterangan asal ternak.
Demikian dikatakan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut Azhar Harahap melansir Antara, Sabtu (3/9/2022).
"Di luar itu kita tegaskan tidak boleh. Kita tegas, kita pulangkan," katanya.
Pihaknya memperketat pengawasan lalu lintas hewan ternak babi yang masuk ke Sumut.
"Kami memperketat masuknya ternak babi dari luar wilayah Sumut," ujarnya.
Hingga saat ini pihaknya masih menerima laporan banyak oknum-oknum yang berupaya memasukkan ternak babi ke Sumut tanpa izin resmi, seperti dari Riau dan Lampung.
Untuk itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan dinas peternakan di masing-masing kabupaten dan kota untuk memperketat pengawasan, khususnya di pintu-pintu masuk perbatasan.
"Ini bukan main-main, selain karena perintah Gubernur Edy Rahmayadi, juga untuk kesehatan hewan di Sumut," katanya.
Berita Terkait
-
Posesif Merawat Hewan Ternak Jadi Rahasia Jawa Timur Raih Predikat Gudang Ternak Terbesar di Indonesia
-
Geger Kemunculan Harimau Mangsa Ternak Lembu di Langkat
-
1,7 Juta Hewan Ternak Sudah Disuntik Vaksin PMK
-
VIRAL! Ternak Lele di Kloset, Lalu Digoreng Untuk Dikonsumsi
-
Modal Minim, Simak 4 Usaha Ternak yang Cepat Untung di Tahun 2022
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana