SuaraSumut.id - Seorang remaja di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), berinisial MR alias Lotung(19) ditangkap polisi karena mengangkut ganja menggunakan becak bermotor (betor).
Petugas menangkap MR di Jalinsum Medan-Padang, tepatnya di Desa Suka Ramai (Sibaung-baung) pada Selasa 6 September 2022.
"Pelaku tertangkap tangan saat mengangkut ganja dengan menggunakan becak bermotor," kata Kapolres Madina, AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidik melansir Antara, Kamis (8/9/2022).
Dari pelaku diamankan barang bukti 18 bal atau 18 kg ganja kering yang dibalut lakban dengan berat bruto 19 ribu gram.
"Selain 18 bal ganja kering petugas juga mengamankan satu unit becak bermotor tanpa nomor polisi," ungkapnya.
Dari hasil interogasi, kata Reza, pelaku mengaku barang haram itu akan dikirim ke Provinsi Lampung, menggunakan bus.
"Akan dikirim ke Lampung. Diduga dikendalikan dari dalam Lapas," jelasnya.
Reza mengatakan, pelaku diberi upah Rp 350 ribu per bal dari SM. Upah tersebut akan diberikan setelah barang sampai ke tujuan.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 155 ayat (2) subs 144 ayat (2) subs pasal 111 ayat (2) UUD RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Baca Juga: Shandy Purnamasari Buat Laporan ke Bareskrim Polri, Nikita Mirzani: Sudah Biasa Dilaporin Orang
"Ancaman hukuman paling singkat enam tahun dan paling lama seumur hidup dan denda minimal Rp 1 Miliar dan maksimal Rp 10 Miliar," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana