SuaraSumut.id - Seorang remaja di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), berinisial MR alias Lotung(19) ditangkap polisi karena mengangkut ganja menggunakan becak bermotor (betor).
Petugas menangkap MR di Jalinsum Medan-Padang, tepatnya di Desa Suka Ramai (Sibaung-baung) pada Selasa 6 September 2022.
"Pelaku tertangkap tangan saat mengangkut ganja dengan menggunakan becak bermotor," kata Kapolres Madina, AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidik melansir Antara, Kamis (8/9/2022).
Dari pelaku diamankan barang bukti 18 bal atau 18 kg ganja kering yang dibalut lakban dengan berat bruto 19 ribu gram.
"Selain 18 bal ganja kering petugas juga mengamankan satu unit becak bermotor tanpa nomor polisi," ungkapnya.
Dari hasil interogasi, kata Reza, pelaku mengaku barang haram itu akan dikirim ke Provinsi Lampung, menggunakan bus.
"Akan dikirim ke Lampung. Diduga dikendalikan dari dalam Lapas," jelasnya.
Reza mengatakan, pelaku diberi upah Rp 350 ribu per bal dari SM. Upah tersebut akan diberikan setelah barang sampai ke tujuan.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 155 ayat (2) subs 144 ayat (2) subs pasal 111 ayat (2) UUD RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Baca Juga: Shandy Purnamasari Buat Laporan ke Bareskrim Polri, Nikita Mirzani: Sudah Biasa Dilaporin Orang
"Ancaman hukuman paling singkat enam tahun dan paling lama seumur hidup dan denda minimal Rp 1 Miliar dan maksimal Rp 10 Miliar," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya