SuaraSumut.id - Seorang remaja di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), berinisial MR alias Lotung(19) ditangkap polisi karena mengangkut ganja menggunakan becak bermotor (betor).
Petugas menangkap MR di Jalinsum Medan-Padang, tepatnya di Desa Suka Ramai (Sibaung-baung) pada Selasa 6 September 2022.
"Pelaku tertangkap tangan saat mengangkut ganja dengan menggunakan becak bermotor," kata Kapolres Madina, AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidik melansir Antara, Kamis (8/9/2022).
Dari pelaku diamankan barang bukti 18 bal atau 18 kg ganja kering yang dibalut lakban dengan berat bruto 19 ribu gram.
"Selain 18 bal ganja kering petugas juga mengamankan satu unit becak bermotor tanpa nomor polisi," ungkapnya.
Dari hasil interogasi, kata Reza, pelaku mengaku barang haram itu akan dikirim ke Provinsi Lampung, menggunakan bus.
"Akan dikirim ke Lampung. Diduga dikendalikan dari dalam Lapas," jelasnya.
Reza mengatakan, pelaku diberi upah Rp 350 ribu per bal dari SM. Upah tersebut akan diberikan setelah barang sampai ke tujuan.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 155 ayat (2) subs 144 ayat (2) subs pasal 111 ayat (2) UUD RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Baca Juga: Shandy Purnamasari Buat Laporan ke Bareskrim Polri, Nikita Mirzani: Sudah Biasa Dilaporin Orang
"Ancaman hukuman paling singkat enam tahun dan paling lama seumur hidup dan denda minimal Rp 1 Miliar dan maksimal Rp 10 Miliar," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini