SuaraSumut.id - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara (Sumut), Maratua Simanjuntak menegaskan bahwa seluruh pengurus MUI di Sumbar “diharamkan” merokok.
“Larangan ini juga salah satu hasil Musyawarah Kerja MUI Sumut baru-baru ini di Kota Parapat, dan baru MUI Kota Medan yang merespon,” ujar Maratua saat membuka Mukerda II MUI Kota Medan, Sabtu (17/9/2022) di Woong Rame Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.
Pertimbangan larangan merokok bagi pegurus MUI diseluruh tingkatan, lanjut Maratua, bahwa pengurus MUI mengemban amanah sebagai ulama.
“Al ulama waratsatul anbiya yang berarti ulama adalah pewaris para Nabi. Artinya sebagai pewaris nabi harus mampu menjadi panutan. Inilah salah satu pertimbangan larangan merokok bagi seluruh pengurus MUI di Sumut,” ujar Maratua, dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com.
Menurut Maratua Simanjuntak, Nabi SAW merupakan ciptaan Allah SWT yang terbaik di bumi. Maka, ahli waris mereka haruslah yang terbaik dari ciptaan setelah mereka.
Mereka adalah ulama, dan sudah diketahui dengan baik bahwa warisan berpindah dari pewaris ke ahli waris secara langsung yang menempati posisi setelahnya.
“Sebagai penerima warisan haruslah mampu mengemban amanah dengan baik dan harus menjadi suri taualdan bagi umat,” ujarnya.
Terkait Mukerda, Maratua menyampaikan tema Mukerda II MUI Kota Medan sangat tepat yakni, organisasi yang kuat, manajemen yang benar, adminitrasi yang tertib, serta kerja yang tekun, niat yang ikhlas, hanya dengan itu kita dapat menyahuti dan menjawab harapan dan kebutuhan umat.
“Organisasi itu harus kuat, karena yang benar sekalipun tanpa organisasi yang kuat dapat dikalahkan dengan kelompok yang salah tetapi organisasinya kuat”.
Baca Juga: Warga di Langkat Murtad, MUI: Agama Itu Bukan Pakaian, Gak Bisa Ditukar-tukar
Organisasi yang kuat itu, lanjut Maratua, adalah organisasi yang menjalankan aturan dasar rumah tangga dan aturan organisasi. Manajemen yang benar dan tertibnya adminitrasi akan menambah kekuatan organisasi.
Maratua juga menyampaikan tiga hal yang saat ini menjadi persoalan umat, yakni moral, tudingan terhadap pesantren yang membawa keresahana, dan narkoba.
“Selain berdakwah tentang surga dan neraka, ulama MUI diharapkan juga mengedukasi kepada umat tentang pentingnya pendidikan agama bagi anak. Mudah-mudahan melalui Rakerda ini MUI Kota Medan dapat menjalankan program-program keumatan dengan baik dan bermanfaat,” ujar Maratua Simanjuntak.
Berita Terkait
-
Heboh! Ustaz Ini Haramkan Kafe Sediakan Smoking Area, Warganet: Cak Nun Menangis Mendengar Ini
-
Penjelasan MUI Sumut soal Hukum Hewan Kurban Terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku
-
Penjelasan Bupati Langkat soal Adanya Warga Murtad
-
Bupati Langkat soal Warga Murtad: Tidak Benar Massal, Ini Ada yang Menggoreng!
-
Warga di Langkat Murtad, MUI: Agama Itu Bukan Pakaian, Gak Bisa Ditukar-tukar
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Doa untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal: Arab, Latin dan Cara Mengamalkannya
-
Cara Mengatasi Rayap di Rumah agar Perabotan Kayu Tidak Cepat Rusak
-
2 Pembunuh Wakil Rektor ITB Kabanjahe Ternyata Buruh Bangunan, Pernah Kerja di Rumah Korban
-
Eks Wali Kota Sibolga Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Ikan Modern
-
Massa Pemulung Nilai PT DPM Tak Hormati Proses Hukum