SuaraSumut.id - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara (Sumut), Maratua Simanjuntak menegaskan bahwa seluruh pengurus MUI di Sumbar “diharamkan” merokok.
“Larangan ini juga salah satu hasil Musyawarah Kerja MUI Sumut baru-baru ini di Kota Parapat, dan baru MUI Kota Medan yang merespon,” ujar Maratua saat membuka Mukerda II MUI Kota Medan, Sabtu (17/9/2022) di Woong Rame Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.
Pertimbangan larangan merokok bagi pegurus MUI diseluruh tingkatan, lanjut Maratua, bahwa pengurus MUI mengemban amanah sebagai ulama.
“Al ulama waratsatul anbiya yang berarti ulama adalah pewaris para Nabi. Artinya sebagai pewaris nabi harus mampu menjadi panutan. Inilah salah satu pertimbangan larangan merokok bagi seluruh pengurus MUI di Sumut,” ujar Maratua, dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com.
Menurut Maratua Simanjuntak, Nabi SAW merupakan ciptaan Allah SWT yang terbaik di bumi. Maka, ahli waris mereka haruslah yang terbaik dari ciptaan setelah mereka.
Mereka adalah ulama, dan sudah diketahui dengan baik bahwa warisan berpindah dari pewaris ke ahli waris secara langsung yang menempati posisi setelahnya.
“Sebagai penerima warisan haruslah mampu mengemban amanah dengan baik dan harus menjadi suri taualdan bagi umat,” ujarnya.
Terkait Mukerda, Maratua menyampaikan tema Mukerda II MUI Kota Medan sangat tepat yakni, organisasi yang kuat, manajemen yang benar, adminitrasi yang tertib, serta kerja yang tekun, niat yang ikhlas, hanya dengan itu kita dapat menyahuti dan menjawab harapan dan kebutuhan umat.
“Organisasi itu harus kuat, karena yang benar sekalipun tanpa organisasi yang kuat dapat dikalahkan dengan kelompok yang salah tetapi organisasinya kuat”.
Baca Juga: Warga di Langkat Murtad, MUI: Agama Itu Bukan Pakaian, Gak Bisa Ditukar-tukar
Organisasi yang kuat itu, lanjut Maratua, adalah organisasi yang menjalankan aturan dasar rumah tangga dan aturan organisasi. Manajemen yang benar dan tertibnya adminitrasi akan menambah kekuatan organisasi.
Maratua juga menyampaikan tiga hal yang saat ini menjadi persoalan umat, yakni moral, tudingan terhadap pesantren yang membawa keresahana, dan narkoba.
“Selain berdakwah tentang surga dan neraka, ulama MUI diharapkan juga mengedukasi kepada umat tentang pentingnya pendidikan agama bagi anak. Mudah-mudahan melalui Rakerda ini MUI Kota Medan dapat menjalankan program-program keumatan dengan baik dan bermanfaat,” ujar Maratua Simanjuntak.
Berita Terkait
-
Heboh! Ustaz Ini Haramkan Kafe Sediakan Smoking Area, Warganet: Cak Nun Menangis Mendengar Ini
-
Penjelasan MUI Sumut soal Hukum Hewan Kurban Terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku
-
Penjelasan Bupati Langkat soal Adanya Warga Murtad
-
Bupati Langkat soal Warga Murtad: Tidak Benar Massal, Ini Ada yang Menggoreng!
-
Warga di Langkat Murtad, MUI: Agama Itu Bukan Pakaian, Gak Bisa Ditukar-tukar
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional
-
Tol Sinaksak-Simpang Panei Dibuka Mulai 16 Desember 2025
-
Bulog Salurkan Bantuan 2.855 Ton Beras untuk Korban Bencana di Sumut