SuaraSumut.id - Partai Gerindra memecat kadernya yang duduk di DPRD Medan, Siti Suciati. KPU Kota Medan masih menunggu surat resmi dari DPRD Medan terkait proses pergantian antar waktu (PAW) tersebut.
Hal ini disampaikan Komisioner KPU Kota Medan Rinaldi Khair ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Jumat (30/9/2022).
"(Surat terkait PAW) belum ada masuk di KPU Medan," katanya.
Oleh sebab itu, kata Rinaldi, selama belum ada surat terkait PAW yang masuk ke KPU Medan, maka proses PAW belum berjalan.
Dalam proses PAW, KPU Medan hanya memastikan bahwa dilakukan sudah sesuai hasil Pemilihan legislatif (Pileg) sebelumnya.
Sesuai dengan mekanisme PAW yang tertuang dalam UU MD3 dan Peraturan KPU No 6 Tahun 2019, pimpinan dewan menyurati KPU.
Selanjutnya, KPU memberitahukan kepada partai dan dewan siapa pengganti orang yang akan di PAW. Lantaran belum ada surat yang masuk, Rinaldi belum mengetahui sampai sejauh mana prosesnya.
"Kita belum tahu (sejauh mana prosesnya)," ungkapnya.
Diketahui, pemecatan terhadap Siti Suciati imbas beredarnya foto dan video syur yang mirip dengannya. Partai Gerindra juga mengeluarkan surat PAW terhadap Siti Suciati. Surat itu ditandatangani Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Baca Juga: Mengenal Istilah Gigolo dan Tanda-tandanya pada Seorang Pria
Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Medan, Hidayat Tanjung mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti surat DPP dan mengajukan PAW terhadap Suci ke DPRD Medan.
Adapun calon pengganti Suci adalah Jaya Saputra. Ia merupakan kader Partai Gerindra yang maju di daerah pemilihan Medan 2 sama dengan Suci.
Gugat Partai Gerindra Rp 5 Miliar
Namun demikian, kata Hidayat, PAW terhadap Suci belum bisa diproses karena yang bersangkutan mengajukan gugatan.
"Apa yang diinstruksikan DPP sudah dilakukan. Hanya saja belum bisa diproses karena Suci melakukan gugatan. Nunggu inkrah dululah," katanya.
Dilihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan, gugatan Siti tertuang dalam nomor 696/Pdt.G/2022/PN Mdn.
Berita Terkait
-
Buntut Video Syur, Anggota DPRD Medan Siti Suciati Dipecat Partai Gerindra
-
Sosok Siti Suciati, Anggota DPRD Medan yang Dipecat Gerindra usai Viral Foto Vulgar
-
Incar Menang Pemilu 2024, Mardani Usul PKS, PAN, PPP dan Gerindra Bikin Koalisi
-
Bila PKB-Gerindra-PDIP Berkoalisi, Relawan Cak Imin Pede Bakal Menang Pilpres
-
Anies Salip Prabowo, Gerindra Ungkit Pengorbanan Kadernya di Masa Lalu: Apa Enggak Ingat?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Telkomsel Percepat Pemulihan Jaringan di Takengon untuk Dukung Penyaluran Bantuan
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan