SuaraSumut.id - Wali Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), Erman Safar, mencopot jabatan salah satu anggota Satpol PP yang viral karena tarik paksa dagangan pedagang keliling dicopot.
"Menanggapi laporan masyarakat atas tindakan oknum Satpol-PP yang tidak patut, petugas itu dicopot dari jabatannya," katanya melansir Antara, Sabtu (1/10/2022).
Sebelum pencopotan, dirinya mengumpulkan sejumlah petugas Satpol PP di rumah dinasnya, Belakang Balok, Bukittinggi.
Dirinya meminta Satpol PP untuk mencari dan menemui pedagang yang ada di dalam video tersebut.
"Besok langsung cari orang yang kemarin, Satpol PP dalam melakukan kegiatan dengan cara yang sopan, beretika dan beradab, mengedepankan komunikasi preventif, ingat kita digaji pakai uang rakyat," ujarnya.
Ia berpesan kepada Satpol PP untuk bertindak lebih sopan, santun dan beradab dalam segala penertiban dan tindakan.
"Satpol PP saat melakukan kegiatan dengan cara sopan, beretika beradab, mengedepankan komunikasi preventif, karena kita di gaji pakai uang rakyat," katanya.
Sebelumnya, viral video seorang pedagang keliling terlibat tarik-menarik dagangan dengan petugas Satpol PP. Peristiwa terjadi di kawasan Jam Gadang Bukittinggi, Sumatera Barat.
Dalam video terlihat seorang bapak-bapak pedagang memakai topi biru berusaha mempertahankan keranjang yang berisikan dagangannya.
Keranjang itu tampak ditarik paksa oleh oknum petugas Satpol PP Kota Bukittinggi. Tarik ulur terjadi ketika si bapak pedagang mempertahankan dagangan miliknya tersebut.
Sejumlah pengunjung di sekitar Jam Gadang hanya bisa melihat kejadian itu. Oknum petugas Satpol PP ini terus bersikeras untuk mengambil keranjang yang dipertahankan pedagang.
Pedagang itu tidak mampu mempertahankan keranjang yang berisikan dagangannya. Oknum Satpol PP berhasil merampas dan membawanya. Ia tampak pasrah lalu berjalan dengan menerima keadaan.
Kasatpol PP Kota Bukittinggi, Efriadi mengatakan, petugas sebenarnya telah melakukan imbauan sebelum terpaksa menindak dengan mengambil paksa barang milik pedagang.
"Kami sayangkan dan minta maaf atas lepas kontrolnya petugas di lapangan. Yang bersangkutan juga menyesal. Ia menjabat sebagai Plh Kasi Operasional dan kini kembali dikosongkan jabatan," katanya.
Ia berharap pedagang juga komunikatif dengan petugas di lapangan dan tetap sama-sama menjaga ketertiban umum di Kota Wisata Bukittinggi.
Berita Terkait
-
Tarik Paksa Dagangan Pedagang, Oknum Satpol PP di Bukittinggi Dinonaktifkan
-
Satpol PP Viral Tarik Paksa Dagangan Pedagang Keliling di Bukittinggi Dinonaktifkan
-
Rebutan dengan Satpol PP, Pedagang Keliling Lesu Jualannya Disita, Warganet Geram: Hati Nurani Tak Terdeteksi
-
Aksi Satpol PP Sumbar Ambil Paksa Dagangan Penjual Keliling Tuai Kecaman, Netizen: RIP Kemanusiaan
-
Viral Pedagang Keliling Jam Gadang Bukittinggi Pertahankan Jualan dari Tarikan Petugas, Netizen Murka: Satpol PP Sadis!
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak
-
Erupsi Anak Krakatau Berdampak Terhadap Konektivitas dan Distribusi di Aceh
-
Polisi Tangkap Pelaku Penculikan di Aceh, Amankan Senpi dan 13 Butir Peluru