SuaraSumut.id - Seorang mantan kombatan GAM (Gerakan Aceh Merdeka) menyerahkan dua senjata api jenis AK47 dan AK56 kepada TNI.
Dandim 0105 Aceh Barat Letkol Infanteri Dimar Bahtera mengatakan, penyerahan dua pucuk senjata api dilakukan di sebuah desa di Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat.
"Senjata itu diserahkan oleh seorang mantan kombatan inisial N dengan penuh kesadaran dan sukarela," kata Dimar melansir Antara, Senin (3/10/2022).
Selain itu, pihaknya telah menginisiasi kegiatan pembangunan akses jalan menuju destinasi wisata air terjun di Desa Pungki, Kecamatan Sungai Mas, dengan melibatkan masyarakat dan para tokoh mantan kombatan.
"Kami sangat mengapresiasi dan menyambut positif atas kesadaran dari N yang dengan landasan niat tulus menyerahkan senjata api yang dimilikinya," ujar Dimar.
Dirinya mengimbau kepada mantan kombatan yang masih menyimpan senjata api sisa konflik di Aceh, agar memiliki kesadaran untuk menyerahkan kepada pihak yang berwenang.
"Bisa juga langsung ke Kodim 0105 Aceh Barat, kami berjanji akan melindungi baik dalam konteks privasi maupun dalam konteks hukum," ungkapnya.
Sementara itu, N mengakui penyerahan senjata api yang dilakukan tersebut tanpa ada paksaan dari siapapun.
"Dengan niat dan penuh kesadaran saya serahkan dua pucuk senjata api ini. Sebab, selama ini Bapak Dandim beserta Jajarannya sangat peduli membangun wilayah Aceh Barat, termasuk membangun jalan di Desa Pungki, Sungai Mas," katanya.
Berita Terkait
-
Aturan FIFA Tidak Boleh Bawa Gas Air Mata dan Senjata Api ke Stadion, IPW: Tim Pencari Fakta Harus Ungkap
-
Viral! Aksi Pria Todong Senjata Api Seperti Aksi "Gengster" di Jalan Tol
-
Kapolda Gorontalo Perintahkan Anggota Humanis Hadapi Demonstran, Tidak Boleh Bawa Senjata Api
-
Kasus Fredy Sambo, AKP Dyah Chandrawati Turun Jabatan, Tidak Profesional Kelola Senjata Api
-
AKP Dyah Chandrawati Terbukti Melanggar Etika Profesi Soal Senjata Api
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli