Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 03 Oktober 2022 | 19:25 WIB
Wali Kota Medan Bobby Nasution. [dok Pemkot Medan]

SuaraSumut.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution resmi memberikan subsidi kepada 900 angkutan kota (angkot) di Medan. Subsidi yang diberikan bersumber dari APBD Kota Medan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang telah dialokasikan Pemkot Medan sebesar 5,6 persen, guna menangani dampak penyesuaian kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu.

Demikian terungkap saat Bobby menempelkan secara simbolis stiker tanda subsidi di kendaraan angkutan umum di Jalan Pulau Pinang Medan, pada Senin (3/10/2022) sore. Pemasangan stiker ini menjadi pertanda bahwa penumpang mendapatkan subsidi Rp 1.500 jika menaiki angkot yang telah ditempeli stiker berisikan barcode khusus.

"Hari ini kita sama-sama akan melakukan penempelan stiker yang isinya adalah barcode untuk mendapatkan subsidi dari Pemkot Medan. Hal ini juga jadi tindak lanjut atas instruksi bapak Presiden untuk menanggapi pengurangan subsidi BBM yang dilakukan pemerintah pusat sekaligus mengantisipasi kenaikan inflasi di daerah," kata Bobby dalam keterangan tertulisnya.

Wali Kota Medan Bobby Nasution. [dok Pemkot Medan]

Suami Kahiyang Ayu ini menuturkan jika penumpang yang akan menaiki angkot silahkan mendownload aplikasi SIBONAS.

Baca Juga: 3 Hal yang Harus Segera Dilakukan saat Kamu Dipermalukan, Cari Solusi!

"Setelah itu, lakukan scan barcode dan tunjukkan handphone kepada pengemudi dan cukup bayar dengan tarif yang lama. Sebab, subsidi Rp 1.500 dari pemerintah akan masuk ke rekening perusahan-perusahan yang menaungi angkutan tersebut. Nantinya, perusahaan yang akan menyalurkan sesuai dengan daftar kendaraan yang terdaftar dalam perusahaan," ujar Bobby.

Bobby meminta Dinas Perhubunga (Dishub) Kota Medan untuk mensosialisasikan program yang dijalankan sehingga dapat berjalan dengan optimal. Terlebih, masih banyak pengemudi angkot yang belum memahami secara menyeluruh program yang dijalankan saat ini.

"Saya ingin informasi dapat sampai secara jelas kepada teman-teman pengemudi. Sebab, nantinya penumpang pasti akan menanyakan informasi kepada pengemudi, sehingga harus dapat memberikan pemahaman ke masyarakat selaku pengguna angkutan," ungkap Bobby.

Bobby mengatakan, nantinya para pengemudi baik angkot, becak bermotor (betor) dan jasa ojek online akan mendapat bantuan sebesar Rp 600.000.

"Kami (Pemkot Medan) akan berikan dalam bentuk uang tunai selama tiga bulan mulai Oktober-Desember. Mudah-mudahan dapat dimanfaatkan untuk membantu kebutuhan keluarga bukan digunakan ke hal-hal negatif," kata Bobby.

Baca Juga: Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Guam: Nabil Asyura dan Arkhan Kaka Jadi Andalan di Lini Depan

Bobby juga memanggil dan berbincang dengan seorang pengemudi angkot. Sejumlah pertanyaan pun diajukan pengemudi dan ditanggapi langsung orang nomor satu di Pemko Medan tersebut.

Sebelumnya, Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis mengatakan, pasca pengurangan subsidi BBM beberapa waktu lalu mengakibatkan kenaikan biaya operasi kendaraan, termasuk peningkatan tarif angkot yang sebelumnya Rp 4.500-Rp 5.000 menjadi Rp. 6.500. Kondisi ini, sambung Iswar, tentu sangat memberatkan dan menambah pengeluaran terhadap masyarakat Kota Medan khususnya para penumpang angkutan kota.

"Untuk itu, Pemko Medan memberikan subsidi kepada para penumpang dengan jumlah 5.421.600 trip perjalanan dengan total anggaran yang dikucurkan Rp 8.132.400.000. Subsidi ini akan disalurkan melalui 900 kendaraan yang tergabung dalam delapan perusahaan dan berada di 21 trayek yang menyebar di seluruh Kota Medan," jelasnya.

Ia mengatakan, 21 trayek tersebut sudah merupakan pertimbangan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan dengan jajaran pengusaha angkutan serta kesepakatan bersama Organda. Untuk sistem pembayaran bagi penumpang, imbuhnya, telah disiapkan aplikasi SIBONAS yang dapat didownload melalui website https://bit.ly/dishubsibonas.

"Melalui aplikasi SIBONAS, setiap penumpang harus melakukan scan barcode di stiker yang telah terpasang di angkutan kota yang dinaiki. Melalui scan itu, penumpang akan diberikan subsidi Rp 1.500 sehingga cukup membayar dengan tarif lama, yaitu Rp. 5.000," ungkapnya.

Sedangkan subsidi Rp 1.500 yang diberikan masuk menjadi tagihan angkutan yang disalurkan melalui perusahaan. Bahkan, Dishub Kota Medan juga telah melakukan perjanjian kerjasama dengan perusahaan yang ada lewat pendampingan oleh Kejari Medan.

Load More