SuaraSumut.id - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Medan melakukan pengelolaan aset lebih baik lagi.
Hal itu disampaikan jubir Fraksi PKS DPRD Medan, Irwansyah dalam rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah di ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (4/10/2022).
Berdasarkan hasil Resume Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021, BPK merekomendasikan penggunaan barang lebih optimal dalam melakukan pengamanan aset.
“Fraksi PKS berharap bahwa dalam Ranperda yang akan dibahas ini dapat memberi jawaban atas rekomendasi dari BPK, agar Pengelolaan aset milik daerah dapat mengoptimalkan PAD Kota Medan,” kata Irwansyah, dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com.
Fraksi PKS juga mendorong Pengelolaan Barang Milik Daerah diselenggarakan dengan prinsip yang transparan, akuntabel dan mempertimbangkan kemaslahatan warga Kota Medan.
Setidaknya, pengelolaan aset/barang milik daerah harus memiliki sasaran strategis yang harus di capai yaitu : Terwujudnya ketertiban administrasi mengenai kekayaan daerah, terciptanya efisiensi dan efektivitas penggunaan aset daerah, pengamanan aset daerah, serta tersedianya data/informasi yang akurat mengenai jumlah kekayaan daerah.
“Fraksi PKS berharap agar rancangan peraturan ini dapat menjadi payung hukum untuk Pengelolaan Barang Milik Daerah yang lebih baik kedepannya," katanya.
Terhadap Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Fraksi PKS menyampaikan sejumlah catatan penting diantaranya. Kemudian meminta penjelasan data aset yang dimiliki Pemko Medan berupa aset tanah dan gedung.
“Berapa yang sudah dimanfaatkan dan berapa yang belum? Apa yang menjadi kendala sehingga aset belum dimanfaatkan ? Mohon Penjelasannya,” kata Irwansyah.
Baca Juga: Siti Suciati Dipecat Gerindra Imbas Video Syur, KPU Masih Menunggu Surat PAW dari DPRD Medan
“Fraksi PKS mempertanyakan untuk pengamanan aset tanah dan Gedung berapa yang sudah memiliki SHM dan berapa yang belum ? dan Berapa aset yang masih dalam sengketa ? Mohon Penjelasannya,” tanyanya lagi.
Dalam rangka pemeliharaan aset apa yang sudah dilakukan Pemerintah Kota Medan, Fraksi PKS mengingatkan agar aset memberikan nilai tambah dan bukan menjadi beban APBD.
“Mengenai aset Pemerintah Kota Medan bekas Novotel Soechi setelah perjanjian BOT berakhir. Apa upaya Pemerintah Kota Medan agar aset Gedung dapat dimanfaatkan dengan maksimal ? Mohon penjelasannya,” katanya.
Berita Terkait
-
Fraksi PKS DPRD Medan Turut Berduka Cita Atas Kenaikan Harga BBM
-
Hari Ini, PLN akan Padamkan Listrik di Kawasan Jalan Asia Medan
-
Warga Jalan Sehat Sunggal Minta Pemko Medan Tanggulangi Banjir, Begini Kata Warga
-
Sidang Paripurna Molor, Aulia Rachman Tegur Anggota DPRD Medan
-
Dengar Curhat Warga Terdampak Banjir Belum Masak, Bobby Nasution Langsung Traktir Ayam Goreng
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR