SuaraSumut.id - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Medan melakukan pengelolaan aset lebih baik lagi.
Hal itu disampaikan jubir Fraksi PKS DPRD Medan, Irwansyah dalam rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah di ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Selasa (4/10/2022).
Berdasarkan hasil Resume Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021, BPK merekomendasikan penggunaan barang lebih optimal dalam melakukan pengamanan aset.
“Fraksi PKS berharap bahwa dalam Ranperda yang akan dibahas ini dapat memberi jawaban atas rekomendasi dari BPK, agar Pengelolaan aset milik daerah dapat mengoptimalkan PAD Kota Medan,” kata Irwansyah, dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com.
Fraksi PKS juga mendorong Pengelolaan Barang Milik Daerah diselenggarakan dengan prinsip yang transparan, akuntabel dan mempertimbangkan kemaslahatan warga Kota Medan.
Setidaknya, pengelolaan aset/barang milik daerah harus memiliki sasaran strategis yang harus di capai yaitu : Terwujudnya ketertiban administrasi mengenai kekayaan daerah, terciptanya efisiensi dan efektivitas penggunaan aset daerah, pengamanan aset daerah, serta tersedianya data/informasi yang akurat mengenai jumlah kekayaan daerah.
“Fraksi PKS berharap agar rancangan peraturan ini dapat menjadi payung hukum untuk Pengelolaan Barang Milik Daerah yang lebih baik kedepannya," katanya.
Terhadap Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Fraksi PKS menyampaikan sejumlah catatan penting diantaranya. Kemudian meminta penjelasan data aset yang dimiliki Pemko Medan berupa aset tanah dan gedung.
“Berapa yang sudah dimanfaatkan dan berapa yang belum? Apa yang menjadi kendala sehingga aset belum dimanfaatkan ? Mohon Penjelasannya,” kata Irwansyah.
Baca Juga: Siti Suciati Dipecat Gerindra Imbas Video Syur, KPU Masih Menunggu Surat PAW dari DPRD Medan
“Fraksi PKS mempertanyakan untuk pengamanan aset tanah dan Gedung berapa yang sudah memiliki SHM dan berapa yang belum ? dan Berapa aset yang masih dalam sengketa ? Mohon Penjelasannya,” tanyanya lagi.
Dalam rangka pemeliharaan aset apa yang sudah dilakukan Pemerintah Kota Medan, Fraksi PKS mengingatkan agar aset memberikan nilai tambah dan bukan menjadi beban APBD.
“Mengenai aset Pemerintah Kota Medan bekas Novotel Soechi setelah perjanjian BOT berakhir. Apa upaya Pemerintah Kota Medan agar aset Gedung dapat dimanfaatkan dengan maksimal ? Mohon penjelasannya,” katanya.
Berita Terkait
-
Fraksi PKS DPRD Medan Turut Berduka Cita Atas Kenaikan Harga BBM
-
Hari Ini, PLN akan Padamkan Listrik di Kawasan Jalan Asia Medan
-
Warga Jalan Sehat Sunggal Minta Pemko Medan Tanggulangi Banjir, Begini Kata Warga
-
Sidang Paripurna Molor, Aulia Rachman Tegur Anggota DPRD Medan
-
Dengar Curhat Warga Terdampak Banjir Belum Masak, Bobby Nasution Langsung Traktir Ayam Goreng
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut