SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial ISS ditangkap di kamar kos di Kecamatan Medan Perjuangan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (4/10/2022) malam.
Ia ditangkap dalam kasus kepemilikan barang terlarang. Dari tangannya disita barang bukti 1 kg ganja kering.
Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan mengatakan, awalnya petugas menerima laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, personel melakukan penyelidikan di lokasi," katanya kepada wartawan, Rabu (5/10/2022).
Sesampainya di lokasi, kata Rona, petugas mencurigai seorang pria yang berada di dalam kost-kosan.
Petugas lalu berkoordinasi dengan kepling setempat. Setelah itu petugas melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku.
"Saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar kos, petugas menemukan ganja siap edar dengan berat 1 kg," ungkapnya.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Medan Timur guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku mengaku ganja itu miliknya dan akan dijualnya," katanya.
Baca Juga: Hasil Kualifikasi Piala Asia U-17: Australia Menang 23-0, Malaysia Tak Berdaya Lawan Guam
Berita Terkait
-
Rancangan Qanun Legalisasi Ganja Medis Diusulkan Masuk Prolegda 2023
-
Miris! Burung Merpati Dicekoki Ganja Supaya Jadi Juara
-
Belasan Kilo Ganja Asal Aceh Dimusnahkan, Akan Dikirim ke Bintan dan Batam
-
Mantap Kali, BNNP Sumbar Sita 105 Kg Ganja, Ada 7 Tersangka dan 3 Narapidana
-
Dua Pemuda Asal Langkat Ditangkap Gegara Bawa Sekarung Ganja Segar
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya