SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial H alias Kocu (54), diduga pengedar narkoba jenis sabu ditangkap di Tanjung Balai, Sumatera Utara. Dari tangan Kocu disita barang bukti 27,49 gram sabu.
"Pelaku merupakan residivis kambuhan," kata Kasi Humas Polres Tanjung Balai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan, Senin (10/10/2022).
Penangkap terhadap Kocu berawal dari laporan terkait adanya peredaran narkoba. Petugas lalu melakukan penindakan. Kocu yang sedang duduk santai di rumahnya ditangkap.
"Pelaku melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sabu," ungkapnya.
Petugas juga menemukan timbangan elektrik, satu bal plastik klip transparan kosong, satu buah sendok plastik kecil, dan uang tunai Rp 418 ribu.
Selanjutnya Kocu dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Terhadap pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 Tahun kurungan penjara," katanya.
Berita Terkait
-
Disebut Mabuk hingga Pakai Narkoba saat Manggung, Pamungkas: Silakan Dicek ke EO
-
Pelajar SMA di Sumut Ditangkap Diduga Pakai Narkoba
-
Gesekkan Ponsel Penggemar ke Organ Vital, Pamungkas Bantah Sedang Mabuk atau Gunakan Narkoba
-
Jaringan Narkoba Internasional Dikendalikan dari Lapas Kelas IIA Pontianak oleh 3 Pria Ini
-
Kontroversi Gubsu Edy Rahmayadi, Terbaru Ngaku Pernah Cicip Narkoba saat Tugas di Batam
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Promo Dominos Pizza Hari Ini 7 Mei 2026, Tambah Rp5.500 Bisa Dapat 2 Pizza, Wajib Coba!
-
Promo Marugame Udon Paket Mei Riah 2026, Menu Lengkap Hanya Rp 85.000
-
Perwira Polda Sumut Kompol DK Dipecat Usai Viral Kasus Vape Narkoba
-
Indosat Dorong Akselerasi AI Terapan Skala Nasional
-
Promo Indomaret Hari Ini 6 Mei 2026, Hemat 33 Persen Susu Anak