SuaraSumut.id - Partai Buruh Sumatera Utara menggelar aksi demo di depan gedung DPRD Sumut, Rabu (12/10/2022). Ada enam isu dari tuntutan massa, seperti minta kenaikan upah sebesar 13 persen di 2023 hingga menolak kenaikan harga BBM.
Ketua Partai Buruh Sumut Willy Agus Utomo mengatakan, aksi ini dilakukan serentak di 34 provinsi di Indonesia. Willy mengaku, saat ini kebijakan pemerintah tidak pernah memikirkan kesejahteraan rakyat, justru dianggap semakin memiskinkan rakyat sendiri.
"UU Cipta Kerja telah merampas hak-hak buruh, upah murah, PHK mudah dan lainnya. Semua kebijakan pemerintah lebih mementingkan kaum pemodal. Kami tegas akan terus melawan segala bentuk pemiskinan rakyat," kata Willy.
Willy menyampaikan sudah saatnya Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menaikkan upah minumum kabupaten/kota dan upah minimum provinsi sebesar 13 persen di 2023.
"Sudah tiga tahun buruh Sumut tidak mengalami kenaikan upah. Jadi gubsu jangan tidak menaikan upah buruh lagi di 2023," ujarnya.
Willy mengaku, jika pemerintah tidak mendengarkan tuntutan, para buruh mengancam akan menggelar mogok nasional.
"Khusus di Sumut, kami menyatakan siap menggelar mogok nasional dengan mengerahkan puluhan ribu buruh dari gabungan elemen. Kita akan mengkonsolidasikan gerakan aksi besar-besaran itu nantinya," jelasnya.
Aksi buruh diterima oleh Kepala Bagian Humas DPRD Sumut M Sofyan. Dirinya menyampaikan para anggota dewan sedang menggelar rapat paripurna.
Pihak DPRD berjanji akan menyampaikan seluruh poin tuntutan buruh ke pemerintah pusat dalam waktu segera mungkin.
Baca Juga: PKS Angkat Jenderal Munir Jadi Anggota Dewan Pakar: "Ini Amanah, Saya Merasa Terhormat"
Tag
Berita Terkait
-
Ada Demo di Area Patung Kuda Hari Ini, Pengalihan Lalu Lintas Bersifat Situasional
-
3.200 Aparat Polri-TNI Dan Satpol-PP Dikerahkan Amankan Demo Buruh Di Sekitar Patung Kuda Hari Ini
-
Demo Tuntut Pecat dan Tangkap Mafia Proyek di Kementerian Perhubungan
-
Tak Kunjung Dilantik, Puluhan Calon Kepling Demo DPRD Tebing Tinggi
-
Puluhan Mahasiswa Papua Demo di Denpasar Tuntut Keadilan untuk Korban Mutilasi di Timika
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
Terkini
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat
-
Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Depan Publik, Aceh Barat Kirim Pesan Tegas Penegakan Syariat
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan
-
AceKid, Sufor Pertama di Indonesia yang Terbuat dari Susu Segar