SuaraSumut.id - Partai Buruh Sumatera Utara menggelar aksi demo di depan gedung DPRD Sumut, Rabu (12/10/2022). Ada enam isu dari tuntutan massa, seperti minta kenaikan upah sebesar 13 persen di 2023 hingga menolak kenaikan harga BBM.
Ketua Partai Buruh Sumut Willy Agus Utomo mengatakan, aksi ini dilakukan serentak di 34 provinsi di Indonesia. Willy mengaku, saat ini kebijakan pemerintah tidak pernah memikirkan kesejahteraan rakyat, justru dianggap semakin memiskinkan rakyat sendiri.
"UU Cipta Kerja telah merampas hak-hak buruh, upah murah, PHK mudah dan lainnya. Semua kebijakan pemerintah lebih mementingkan kaum pemodal. Kami tegas akan terus melawan segala bentuk pemiskinan rakyat," kata Willy.
Willy menyampaikan sudah saatnya Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menaikkan upah minumum kabupaten/kota dan upah minimum provinsi sebesar 13 persen di 2023.
"Sudah tiga tahun buruh Sumut tidak mengalami kenaikan upah. Jadi gubsu jangan tidak menaikan upah buruh lagi di 2023," ujarnya.
Willy mengaku, jika pemerintah tidak mendengarkan tuntutan, para buruh mengancam akan menggelar mogok nasional.
"Khusus di Sumut, kami menyatakan siap menggelar mogok nasional dengan mengerahkan puluhan ribu buruh dari gabungan elemen. Kita akan mengkonsolidasikan gerakan aksi besar-besaran itu nantinya," jelasnya.
Aksi buruh diterima oleh Kepala Bagian Humas DPRD Sumut M Sofyan. Dirinya menyampaikan para anggota dewan sedang menggelar rapat paripurna.
Pihak DPRD berjanji akan menyampaikan seluruh poin tuntutan buruh ke pemerintah pusat dalam waktu segera mungkin.
Baca Juga: PKS Angkat Jenderal Munir Jadi Anggota Dewan Pakar: "Ini Amanah, Saya Merasa Terhormat"
Tag
Berita Terkait
-
Ada Demo di Area Patung Kuda Hari Ini, Pengalihan Lalu Lintas Bersifat Situasional
-
3.200 Aparat Polri-TNI Dan Satpol-PP Dikerahkan Amankan Demo Buruh Di Sekitar Patung Kuda Hari Ini
-
Demo Tuntut Pecat dan Tangkap Mafia Proyek di Kementerian Perhubungan
-
Tak Kunjung Dilantik, Puluhan Calon Kepling Demo DPRD Tebing Tinggi
-
Puluhan Mahasiswa Papua Demo di Denpasar Tuntut Keadilan untuk Korban Mutilasi di Timika
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja