SuaraSumut.id - Partai Buruh Sumatera Utara menggelar aksi demo di depan gedung DPRD Sumut, Rabu (12/10/2022). Ada enam isu dari tuntutan massa, seperti minta kenaikan upah sebesar 13 persen di 2023 hingga menolak kenaikan harga BBM.
Ketua Partai Buruh Sumut Willy Agus Utomo mengatakan, aksi ini dilakukan serentak di 34 provinsi di Indonesia. Willy mengaku, saat ini kebijakan pemerintah tidak pernah memikirkan kesejahteraan rakyat, justru dianggap semakin memiskinkan rakyat sendiri.
"UU Cipta Kerja telah merampas hak-hak buruh, upah murah, PHK mudah dan lainnya. Semua kebijakan pemerintah lebih mementingkan kaum pemodal. Kami tegas akan terus melawan segala bentuk pemiskinan rakyat," kata Willy.
Willy menyampaikan sudah saatnya Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menaikkan upah minumum kabupaten/kota dan upah minimum provinsi sebesar 13 persen di 2023.
Baca Juga: PKS Angkat Jenderal Munir Jadi Anggota Dewan Pakar: "Ini Amanah, Saya Merasa Terhormat"
"Sudah tiga tahun buruh Sumut tidak mengalami kenaikan upah. Jadi gubsu jangan tidak menaikan upah buruh lagi di 2023," ujarnya.
Willy mengaku, jika pemerintah tidak mendengarkan tuntutan, para buruh mengancam akan menggelar mogok nasional.
"Khusus di Sumut, kami menyatakan siap menggelar mogok nasional dengan mengerahkan puluhan ribu buruh dari gabungan elemen. Kita akan mengkonsolidasikan gerakan aksi besar-besaran itu nantinya," jelasnya.
Aksi buruh diterima oleh Kepala Bagian Humas DPRD Sumut M Sofyan. Dirinya menyampaikan para anggota dewan sedang menggelar rapat paripurna.
Pihak DPRD berjanji akan menyampaikan seluruh poin tuntutan buruh ke pemerintah pusat dalam waktu segera mungkin.
Baca Juga: Ada Demo di Area Patung Kuda Hari Ini, Pengalihan Lalu Lintas Bersifat Situasional
Berita Terkait
-
Partai Buruh Respons Positif Koalisi Permanen, Tapi....
-
Bobby Nasution Pastikan Program Kerja Sumut Aman Meski Anggaran Diefisiensi
-
Tuntut Pengesahan UU Ketenagakerjaan Baru, Buruh Geruduk DPR
-
Edy Rahmayadi Hormati Putusan MK, Doakan Bobby-Surya Pimpin Sumut Secara Adil
-
MK Tolak Gugatan Kubu Edy Rahmayadi, Bobby Nasution Resmi Menangkan Pilkada Sumut
Tag
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Bobby Resmikan Lapangan Merdeka Medan di Akhir Jabatan: di Sini Dibacakan Teks Proklamasi Kemerdekaan
-
Eks Pimpinan KPK Minta MK Diskualifikasi Cabup Madina, Apa Sebabnya?
-
Polisi Bantah Lepaskan Istri Serka HS Tersangka Pembunuhan Eks TNI
-
Inspirasi Cokelat Ndalem: Dari Sekadar Hobi, Jadi Bisnis yang Tahan Banting
-
Gawat! Website Wamendes Riza Patria Dipakai untuk Judi Online