SuaraSumut.id - Polda Sumut menyebutkan pengacara keluarga bos judi online Apin BK mengundurkan diri dari kliennya. Hal tersebut dilakukan karena pengacara menganggap kliennya tidak kooperatif.
"Pengacaranya mengundurkan diri dari kliennya karena tidak kooperatif," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan Jumat (14/10/2022).
Berdasarkan keterangan pengacara, kata Hadi, awalnya mereka turut mendampingi keluarga Apin BK saat pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Sumut pada 27 September 2022.
Lalu pada 28 September 2022, keluarga Apin BK meminta pemeriksaan ditunda dengan alasan sakit. Namun, keluarga Apin BK tidak bisa lagi dihubungi pengacaranya.
Baca Juga: Sering Terbangun di Tengah Malam? Begini Cara Mengatasinya Agar Bisa Kembali Tidur Nyenyak
Saat rumahnya didatangi polisi, mereka ternyata tidak lagi berada di sana. Berdasarkan penyelidikan keluarga Apin BK diduga sudah tak berada di Medan.
"Memandang tidak sejalan antara pengacara dan klien, mereka resmi mengundurkan diri," ungkap Hadi.
Sejauh ini Polda Sumut telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus judi online. Termasuk operator judi online, leader dan beberapa orang lainnya.
Kasus perjudian online yang disebut polisi sebagai terbesar di Sumut berawal dari penggerebekan di Perumahan Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Apin BK yang diduga menjalankan perjudian itu dikabarkan telah melarikan diri ke luar negeri.
Baca Juga: Erick Thohir Pastikan Presiden FIFA Sambangi Indonesia Pekan Depan
Interpol telah menerbitkan red notice. Sejumlah aset milik Apin BK yang bernilai puluhan miliar rupiah juga telah disita.
Berita Terkait
-
Duduk Perkara Gadis Remaja di Padangsidimpuan Jadi Tersangka Gegara Video Asusila
-
Viral Ayah di Padangsidimpuan Minta Bantuan Prabowo, Anaknya Jadi Tersangka Gegara Terima Video Asusila
-
Dikenal Sebagai Pengacara Kontroversial, Farhat Abbas Ternyata Lulusan Kampus Mentereng
-
Telepon Pengacara Donald Trump Disadap Peretas dari China
-
Hotman Paris Unggah Video Detik-Detik Razman Dilimpahkan ke Kejaksaan: Rasain Kau Duduk Sebagai Terdakwa
Tag
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Waspada! Gelombang Tinggi Samudera Hindia Barat Nias Berpotensi 2,5 Meter, Perairan Aceh Juga Terancam
-
Penasehat Hukum Edy Rahmayadi Peringatkan Tim Bobby-Surya Jangan Asal Ngomong soal Situs Benteng Putri Hijau
-
Korban Pelanggaran HAM Aceh Tolak Pembubaran KKR: Jaga Keadilan dan Perdamaian!
-
Pj Gubernur Sumut Ajak Masyarakat Kawal Pilkada 2024: Laporkan ASN yang Tak Netral!
-
Kasus Judi Online Naik di Sumut Naik 300 Persen, Ahmad Sahroni Minta Kapolda Fokus Pemberantasan: Kasihan yang Main!