SuaraSumut.id - Masyarakat diimbau untuk berhati-hati saat mengurus penerbitan surat izin mengemudi (SIM) di Polrestabes Medan. Pasalnya, pelaku penipuan beraksi dengan berkedok sebagai calo SIM.
Begitu uang ratusan ribu rupiah diberikan, penipu berkedok calo SIM lalu menghilang. Masyarakat yang tertipu dibuat menderita, SIM yang diharapkan tidak dapat, malah uang ratusan ribu lenyap.
Polisi yang mendapat informasi adanya calo yang kerap menipu masyarakat ini, kemudian menindaklanjutinya. Alhasil, dua orang calo yang diduga kerap menipu pemohon SIM diamankan polisi.
"Kita melaksanakan penertiban para pelaku-pelaku penipuan yang berkedok calo SIM yang sangat meresahkan masyarakat," kata Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar kepada SuaraSumut.id, Rabu (19/10/2022) pagi.
"Tindakan penertiban ini juga dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut dari aduan masyarakat tentang adanya korban yang tertipu yang menyaru sebagai calo di lingkungan Satpas SIM," sambungnya.
Dari penyisiran terhadap calo di seputaran Satlantas Polrestabes Medan Jalan Arief Lubis Medan, polisi mengamankan dua orang pria yang diduga penipu berkedok calo.
"Ada dua orang yang diamankan," kata Sonny.
Adapun kedua orang pria yang diduga calo penipu yakni berinisial JS (36) warga Jalan HM Said Medan dan SD (49) warga Jalan Cokroaminoto Medan.
"Dari hasil pelaksanaan ditemukan barang bukti 2 unit handphone milik terduga calo yang didalamnya berisi chat/komunikasi kepada para pemohon SIM," ungkapnya.
Baca Juga: Istri Polisi Coba Curi Motor Warga Minta Suaminya Tak Dipecat, Polda Sumut Bilang Begini
Dan setelah ditelusuri, lanjut Sonny mengatakan bahwa benar yang bersangkutan mengaku bisa menguruskan pembuatan SIM
"Tetapi ternyata uang-uang dari para pemohon dilarikan oleh pelaku," katanya.
Selanjutnya terhadap calo yang diamankan dilakukan pemeriksaan oleh personel Provost Polrestabes Medan untuk pendalaman.
Kasatlantas mengatakan bila nantinya ditemukan unsur pidana maka akan dilanjutkan pembuatan laporan polisi untuk proses lanjut.
"Dan apabila tidak ditemukan alat bukti maka akan dibuatkan surat pernyataan agar calo tersebut tidak melakukan kegiatan penipuan lagi di lingkungan Satlantas Polrestabes Medan," pungkasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Pameran Alutsista TNI Expo 2022 di Lapangan Benteng Medan, Arus Lalu Lintas Dialihkan Selama Sepekan
-
Tiga Anggota Polisi Terlibat Perampokan Di Medan Resmi Dipecat
-
Tiga Polisi di Medan yang Dipecat Miliki Waktu 21 Hari Ajukan Banding
-
Dipecat dari Anggota Polri, Tiga Polisi di Medan Coba Curi Motor Warga Banding
-
Polda Sumut Resmi Pecat 3 Anggota Polrestabes Medan yang Terlibat Kasus Perampokan Sepeda Motor
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
Terkini
-
2 Pegawai SPPG di Tulungagung Pakai Sabu, Satu Direhabilitasi-Satu Diproses Hukum
-
Uang Rupiah Bertanda Tangan Purbaya dan Perry Masih Sah? Ini Penjelasan Bank Indonesia
-
Serunya Pestapora 2026, Makin Ringan dengan Cicilan 0% BRI Kartu Kredit
-
Kunjungi AMPI Sumut, Zigo Rolanda Siap Bawa Semangat Baru Maju Caketum DPP
-
Ketua DPRD Sumut Erni Diperiksa Polda Sumut, Tegaskan Tak Berkaitan dengan Perkara Dhody Thahir