SuaraSumut.id - Masyarakat diimbau untuk berhati-hati saat mengurus penerbitan surat izin mengemudi (SIM) di Polrestabes Medan. Pasalnya, pelaku penipuan beraksi dengan berkedok sebagai calo SIM.
Begitu uang ratusan ribu rupiah diberikan, penipu berkedok calo SIM lalu menghilang. Masyarakat yang tertipu dibuat menderita, SIM yang diharapkan tidak dapat, malah uang ratusan ribu lenyap.
Polisi yang mendapat informasi adanya calo yang kerap menipu masyarakat ini, kemudian menindaklanjutinya. Alhasil, dua orang calo yang diduga kerap menipu pemohon SIM diamankan polisi.
"Kita melaksanakan penertiban para pelaku-pelaku penipuan yang berkedok calo SIM yang sangat meresahkan masyarakat," kata Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar kepada SuaraSumut.id, Rabu (19/10/2022) pagi.
"Tindakan penertiban ini juga dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut dari aduan masyarakat tentang adanya korban yang tertipu yang menyaru sebagai calo di lingkungan Satpas SIM," sambungnya.
Dari penyisiran terhadap calo di seputaran Satlantas Polrestabes Medan Jalan Arief Lubis Medan, polisi mengamankan dua orang pria yang diduga penipu berkedok calo.
"Ada dua orang yang diamankan," kata Sonny.
Adapun kedua orang pria yang diduga calo penipu yakni berinisial JS (36) warga Jalan HM Said Medan dan SD (49) warga Jalan Cokroaminoto Medan.
"Dari hasil pelaksanaan ditemukan barang bukti 2 unit handphone milik terduga calo yang didalamnya berisi chat/komunikasi kepada para pemohon SIM," ungkapnya.
Baca Juga: Istri Polisi Coba Curi Motor Warga Minta Suaminya Tak Dipecat, Polda Sumut Bilang Begini
Dan setelah ditelusuri, lanjut Sonny mengatakan bahwa benar yang bersangkutan mengaku bisa menguruskan pembuatan SIM
"Tetapi ternyata uang-uang dari para pemohon dilarikan oleh pelaku," katanya.
Selanjutnya terhadap calo yang diamankan dilakukan pemeriksaan oleh personel Provost Polrestabes Medan untuk pendalaman.
Kasatlantas mengatakan bila nantinya ditemukan unsur pidana maka akan dilanjutkan pembuatan laporan polisi untuk proses lanjut.
"Dan apabila tidak ditemukan alat bukti maka akan dibuatkan surat pernyataan agar calo tersebut tidak melakukan kegiatan penipuan lagi di lingkungan Satlantas Polrestabes Medan," pungkasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Pameran Alutsista TNI Expo 2022 di Lapangan Benteng Medan, Arus Lalu Lintas Dialihkan Selama Sepekan
-
Tiga Anggota Polisi Terlibat Perampokan Di Medan Resmi Dipecat
-
Tiga Polisi di Medan yang Dipecat Miliki Waktu 21 Hari Ajukan Banding
-
Dipecat dari Anggota Polri, Tiga Polisi di Medan Coba Curi Motor Warga Banding
-
Polda Sumut Resmi Pecat 3 Anggota Polrestabes Medan yang Terlibat Kasus Perampokan Sepeda Motor
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bcrobes Dorong Riset Berbasis Mikrobioma, Ungkap Potensi Probiotik dalam Mendukung Terapi Jerawat
-
Listrik Baru Menyala Setelah Padam? Jangan Langsung Tenang, Ini Barang Elektronik Paling Rawan Rusak
-
LAPK: Keluhan Pasien Viral Jadi Alarm Transparansi Layanan Rumah Sakit
-
Imigrasi Sumut Perkuat Kolaborasi Strategis Bersama BP3MI
-
Pria di Medan Ditangkap gegara Jual Video Porno Sesama Jenis Lewat Aplikasi