SuaraSumut.id - Masyarakat diimbau untuk berhati-hati saat mengurus penerbitan surat izin mengemudi (SIM) di Polrestabes Medan. Pasalnya, pelaku penipuan beraksi dengan berkedok sebagai calo SIM.
Begitu uang ratusan ribu rupiah diberikan, penipu berkedok calo SIM lalu menghilang. Masyarakat yang tertipu dibuat menderita, SIM yang diharapkan tidak dapat, malah uang ratusan ribu lenyap.
Polisi yang mendapat informasi adanya calo yang kerap menipu masyarakat ini, kemudian menindaklanjutinya. Alhasil, dua orang calo yang diduga kerap menipu pemohon SIM diamankan polisi.
"Kita melaksanakan penertiban para pelaku-pelaku penipuan yang berkedok calo SIM yang sangat meresahkan masyarakat," kata Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar kepada SuaraSumut.id, Rabu (19/10/2022) pagi.
"Tindakan penertiban ini juga dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut dari aduan masyarakat tentang adanya korban yang tertipu yang menyaru sebagai calo di lingkungan Satpas SIM," sambungnya.
Dari penyisiran terhadap calo di seputaran Satlantas Polrestabes Medan Jalan Arief Lubis Medan, polisi mengamankan dua orang pria yang diduga penipu berkedok calo.
"Ada dua orang yang diamankan," kata Sonny.
Adapun kedua orang pria yang diduga calo penipu yakni berinisial JS (36) warga Jalan HM Said Medan dan SD (49) warga Jalan Cokroaminoto Medan.
"Dari hasil pelaksanaan ditemukan barang bukti 2 unit handphone milik terduga calo yang didalamnya berisi chat/komunikasi kepada para pemohon SIM," ungkapnya.
Baca Juga: Istri Polisi Coba Curi Motor Warga Minta Suaminya Tak Dipecat, Polda Sumut Bilang Begini
Dan setelah ditelusuri, lanjut Sonny mengatakan bahwa benar yang bersangkutan mengaku bisa menguruskan pembuatan SIM
"Tetapi ternyata uang-uang dari para pemohon dilarikan oleh pelaku," katanya.
Selanjutnya terhadap calo yang diamankan dilakukan pemeriksaan oleh personel Provost Polrestabes Medan untuk pendalaman.
Kasatlantas mengatakan bila nantinya ditemukan unsur pidana maka akan dilanjutkan pembuatan laporan polisi untuk proses lanjut.
"Dan apabila tidak ditemukan alat bukti maka akan dibuatkan surat pernyataan agar calo tersebut tidak melakukan kegiatan penipuan lagi di lingkungan Satlantas Polrestabes Medan," pungkasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Pameran Alutsista TNI Expo 2022 di Lapangan Benteng Medan, Arus Lalu Lintas Dialihkan Selama Sepekan
-
Tiga Anggota Polisi Terlibat Perampokan Di Medan Resmi Dipecat
-
Tiga Polisi di Medan yang Dipecat Miliki Waktu 21 Hari Ajukan Banding
-
Dipecat dari Anggota Polri, Tiga Polisi di Medan Coba Curi Motor Warga Banding
-
Polda Sumut Resmi Pecat 3 Anggota Polrestabes Medan yang Terlibat Kasus Perampokan Sepeda Motor
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Indosat Dorong Akselerasi AI Terapan Skala Nasional
-
Promo Indomaret Hari Ini 6 Mei 2026, Hemat 33 Persen Susu Anak
-
Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
-
Kebakaran Hebat di Lhokseumawe: 77 Rumah Ludes Terbakar, Ratusan Warga Mengungsi
-
Oknum Jaksa Diperiksa Kasus Dugaan Perselingkuhan dengan CPNS