SuaraSumut.id - Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) ditangkap polisi karena diduga mencabuli anak kandung sendiri. Perbuatannya telah dilakukan sejak 2016.
"Pelaku itu berinisial RA (53) yang mencabuli anaknya M (22)," kata Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan melansir Antara, Senin (24/10/2022).
Pelaku melakukan perbuatannya saat korban berusia 16 tahun. Saat itu korban hendak pergi ke salah satu pondok pesantren di daerah Jawa Tengah, bersama ayahnya menggunakan bus.
Namun korban tertidur di atas bus dengan posisi kepala bersandar ke bahu pelaku. Hal ini membuat pelaku melakukan perbuatannya.
"Korban terbangun dan langsung melepaskan tangan pelaku," ujarnya.
Aksinya kembali dilakukan pada Juni 2017. Saat itu ia masuk ke dalam kamar saat korban sedang tidur. Pelaku meminta korban diam sambil mengutarakan kalimat ancaman hingga korban ketakutan.
"Pelaku kemudian menyetubuhi korban," jelasnya.
Pelaku kembali melakukan aksinya pada Kamis (22/7). Ia mengirim pesan kepada korban lewat aplikasi WhatsApp. Namun, pesan tersebut tidak dibalas karena korban ketakutan.
"Akan tetapi pintu kamar korban tak terkunci, sehingga pelaku masuk perbuatan tak senonoh itu lagi," katanya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 76D jo Pasal 81 dan atau Pasal 76E jo 82 UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan atau Pasal 289 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 9 tahun.
Berita Terkait
-
Dua Siswi SMP di Depok Jadi Korban Pencabulan Setelah Dicekoki Miras dan Pil Gila, Pelaku Belum Ditangkap
-
Bau Keringat Ayah Tiri dan Tisu Jadi Petunjuk, Pelaku Pencabulan Anak di Cilegon Dibekuk
-
Perjalanan Kasus Pencabulan Mas Bechi: Anak Kiai Jombang Dituntut 16 Tahun Penjara
-
Mas Bechi Anak Kyai Jombang yang Tersangkut Kasus Pencabulan Santriwati, Dituntut 16 Tahun
-
Pamungkas Diduga Lakukan "Pencabulan" Meski Begitu Ia Tetap Lanjutkan Konser di Banjarmasin
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan
-
Gempa Dangkal Guncang Bener Meriah Aceh
-
Permainan Domino Dilarang di Aceh Barat