SuaraSumut.id - Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) ditangkap polisi karena diduga mencabuli anak kandung sendiri. Perbuatannya telah dilakukan sejak 2016.
"Pelaku itu berinisial RA (53) yang mencabuli anaknya M (22)," kata Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan melansir Antara, Senin (24/10/2022).
Pelaku melakukan perbuatannya saat korban berusia 16 tahun. Saat itu korban hendak pergi ke salah satu pondok pesantren di daerah Jawa Tengah, bersama ayahnya menggunakan bus.
Namun korban tertidur di atas bus dengan posisi kepala bersandar ke bahu pelaku. Hal ini membuat pelaku melakukan perbuatannya.
"Korban terbangun dan langsung melepaskan tangan pelaku," ujarnya.
Aksinya kembali dilakukan pada Juni 2017. Saat itu ia masuk ke dalam kamar saat korban sedang tidur. Pelaku meminta korban diam sambil mengutarakan kalimat ancaman hingga korban ketakutan.
"Pelaku kemudian menyetubuhi korban," jelasnya.
Pelaku kembali melakukan aksinya pada Kamis (22/7). Ia mengirim pesan kepada korban lewat aplikasi WhatsApp. Namun, pesan tersebut tidak dibalas karena korban ketakutan.
"Akan tetapi pintu kamar korban tak terkunci, sehingga pelaku masuk perbuatan tak senonoh itu lagi," katanya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 76D jo Pasal 81 dan atau Pasal 76E jo 82 UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan atau Pasal 289 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 9 tahun.
Berita Terkait
-
Guru Honorer Tersangka Narkoba Tewas di Ruang Khusus Ditreskrimum, Polda Banten: Diduga Bunuh Diri
-
Siapa Nadya Aulia Zulfa? Suaminya Tersandung Kasus Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur
-
Apakah PPPK Dapat Pensiun? Ini Bedanya dengan PNS!
-
Blusukan di Lebak, Ade Sumardi Disambut Ratusan Warga Kampung Cibilik dan Cikeris
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
Terpopuler
- Sritex Resmi PHK Ribuan Karyawannya, BNI jadi Satu-satunya Bank BUMN yang 'Nyangkut' Rp374 Miliar
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Pendidikan Intan Srinita, Ketahuan Bersih-bersih usai Sebut Roy Suryo Pemilik Akun Fufufafa?
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Dilaporkan Aliansi Bugis, Denny Sumargo bikin Permintaan Maaf Terbuka
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lagi-lagi Jatuh Terjungkal Hari Ini
-
Prediksi Timnas Indonesia vs Jepang: Hanya Misi Sulit, Tapi Bukan Mustahil Garuda!
-
KUR Tak Termasuk Hapus Buku Kredit Macet, Ini Penjelasannya
-
Menakar Persentase Kemenangan Timnas Indonesia vs Jepang, Bukan Mustahil?
-
Siapa Rauf Purnama, TKN Prabowo-Gibran yang Kini Jadi Komisaris Utama Antam
Terkini
-
Edy Disinggung soal Cagar Budaya Benteng Putri Hijau Rusak, Ternyata Ada Kasus Korupsi
-
Turunkan Ongkir Paket, Lion Parcel Dukung UMKM Medan
-
Perkosa Gadis Usai Kabur dari Lapas, Narapidana Ini Ditembak Polisi
-
2 Mantan Kepala Unit BRI Kutalimbaru Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Kredit Fiktif
-
Mencekam! Geng Motor Bersajam Serang Warkop di Delitua, 1 Motor Warga Dirampas