SuaraSumut.id - Selain Instagram, WhatsApp dan YouTube, TikTok juga mengeluarkan fitur dark mode. Fitur ini dibuat agar penggunanya nyaman saat menatap TikTok dalam jangka waktu yang lebih lama.
Dark mode atau mode gelap merupakan fitur yang sangat berguna dalam produktivitas sehari-hari. Dark mode dinilai dapat menghemat baterai ponsel dan dapat juga mengontrol sensitifitas mata terhadap cahaya terang.
Jika mode gelap di ponsel diaktifkan, maka aplikasi Anda akan menampilkan latar belakang gelap dan teks berwarna cerah. Mode gelap tidak akan mengubah tampilan video di TikTok.
Cara mengaktifkan dan menonaktifkan mode gelap:
- Pilih profil di kanan bawah
- Pilih ikon 3-garis di kanan atas untuk membuka pengaturan
- Pilih pengaturan dan privasi
- Kemudian pilih mode gelap
- Pilih bulatan di bagian gelap untuk mengaktifkan dan menonaktifkan mode gelap.
Anda juga dapat menyelaraskan pengaturan mode gelap aplikasi TikTok dengan pengaturan tampilan perangkat. Artinya, jika Anda mengubah pengaturan tampilan ponsel, aplikasi TikTok Anda akan secara otomatis berubah sesuai pengaturan tersebut.
Cara menyesuaikan dengan pengaturan perangkat:
- Ketuk profil di kanan bawah
- Ketuk ikon titik tiga di kanan atas untuk membuka pengaturan
- Ketuk pengaturan dan privasi.
- Ketuk mode gelap
- Ketuk tombol di sebelah gunakan pengaturan perangkat untuk menyamakan dengan pengaturan tampilan perangkat Anda.
Jika Anda tidak bisa mengaktifkan mode gelap, kemungkinan aplikasi TikTok belum di-update dan minimal versi Android 10 keatas dan iOS 13 ke atas.
Baca Juga: Persib Bandung Maknai Hari Sumpah Pemuda untuk Perkuat Kolaborasi dengan Para Suporter
Berita Terkait
-
4 Tips Menjalani Hidup agar Selalu Bahagia Tanpa Harus Menghabiskan Uang
-
Tips Cara Menjaga Mata Dari Katarak ala Dokter Spesialis Mata
-
Mau Bisnis Tapi Masih Pemula? Begini Tips Memulai Usaha Tanpa Keluar Modal
-
Bahaya Kurang Tidur Sebabkan Kanker? dr. Zaidul Akbar Berikan Tips Pola Tidur Ala Rasulullah
-
5 Tips untuk Menjaga Semangatmu dalam Membaca Buku
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas