SuaraSumut.id - Satu pelaku pembunuhan yang menewaskan seorang ASN bernama Ghasali Lahagu alias Ama Tesa (59), menyerahkan diri ke polisi. Diketahui, mayat korban ditemukan di pinggir jalan Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut).
Pelaku diketahui seorang pemuda berinisial HZ. Dia sempat melarikan diri ke Kota Medan usai menghabisi nyawa korban secara sadis.
"Sebelumnya tersangka HZ berada di rumah kakeknya di Medan, setelah melarikan diri, seusai melakukan pembunuhan terhadap korban," kata Paur Humas Polres Nias Selatan Bripda Aydi Mashur kepada SuaraSumut.id, Senin (31/10/2022).
Ia mengatakan, pelaku memilih menyerahkan diri setelah mendapat informasi kalau rekannya berinisial D telah ditangkap.
"Tersangka HZ kemudian berniat untuk menyerahkan diri dan kemudian menelepon orang tuanya di kampung (Nias), bahwa HZ akan menyerahkan diri ke Polres Nias Selatan," ungkap Aydi Mashur.
Selanjutnya, kakeknya menghubungi orang tua pemuda tersebut dan berkoordinasi dengan Polres Nias untuk keberangkatan tersangka HZ dari Medan ke Gunung Sitoli.
"Personel Polres Nias Selatan datang melakukan penjemputan tersangka HZ ke Gunung Sitoli untuk kemudian dibawa ke Polres Nias Selatan guna penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Aydi melanjutkan dari pemeriksaan ditemukan adanya ketersesuaian keterangan antara kedua tersangka dengan alat bukti lain dan fakta-fakta, yang berhasil didapatkan oleh penyidik Polres Nias Selatan dalam pengungkapan kasus ini.
"Total sudah dua dari tiga tersangka yang diamankan, satu pelaku lagi sedang dalam pengejaran," katanya.
Baca Juga: KLB Dipercepat, Usul TGIPF Usai Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang
Sebelumnya, mayat bercincin emas yang ditemukan terkapar dalam kondisi membusuk di pinggir jalan di Kabupaten Nias Selatan, ternyata seorang ASN yang bertugas di Nias Utara.
Polisi yang menghadirkan tim forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Medan, mengungkap identitas korban merupakan seorang ASN Kabupaten Nias Utara, bernama Ghasali Lahagu alias Ama Tesa (59).
"Bahwa jenazah tersebut adalah seorang ASN Nias Utara," kata Kasat Reskrim Polres Nias AKP Freddy Siagian ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Senin (24/10/2022) siang.
Ia mengatakan korban sendiri telah dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sejak sepekan yang lalu, sekitar Sabtu (15/10/2022).
Hingga akhirnya jenazah korban ditemukan tewas akibat pembunuhan dengan kondisi membusuk di pinggir jalan Kabupaten Nias Selatan, Jumat (21/10/2022).
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Erina Gudono Bagikan Momen Prewedding di Istana Negara, Warganet Fokus Ekspresi Kaesang
-
Samsung Akan Segera Luncurkan One UI 5.0 Berbasis Android 13 ke Galaxy S21 FE
-
Resmi Dibeli Elon Musk, Trump: Twitter Kini Dipegang Orang Waras
-
1 Jutaan, Redmi A1 Akan Rilis di Indonesia
-
Warga Korea Selatan Beri Penghormatan Untuk Para Korban Tragedi Itaewon
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas