SuaraSumut.id - Usai disentil Wali Kota Medan Bobby Nasution, polisi akhirnya menangkap dua orang preman pelaku pungli terhadap pelaku usaha kecil mikro menengah (UMKM) di Pos Bloc Medan.
Kedua preman itu berinisial EJP (28) dan ZL (42). Informasinya, preman tersebut mematok uang jutaan rupiah bagi pelaku UMKM di Pos Bloc di Lapangan Merdeka Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, dalam aksinya pelaku meminta uang dengan dalih uang keamanan.
"Kami melakukan kegiatan operasi penindakan para pelaku pungutan liar kepada pedagang dengan dalih uang keamanan dan untuk menjaga lingkungan sekitar," katanya kepada SuaraSumut.id, Minggu (6/11/2022).
Menurut Kompol Teuku, kegiatan pungutan liar yang dilakukan para pelaku sudah berlangsung sekitar 6 sampai 8 bulan untuk mengambil uang setiap bulannya dengan tujuan untuk kepentingan pribadi.
"Pelaku mematok harga sebesar Rp 4 juta kepada pedagang yang berjualan. Dimana saat diamankan pelaku sedang mengambil uang panjar untuk lapak berjualan UMKM perlapak sebesar Rp 300 ribu," ungkapnya.
Dari kedua preman itu polisi turut mengamankan barang bukti uang Rp 300 ribu, 1 lembar kwitansi tertulis Rp. 300 ribu untuk lapak jualan, 1 lembar kwitansi kosong, 1 buah pulpen, 1 unit handphone, 1 unit sepeda motor Satria Fu BK 5112 AYA.
"Terhadap para pelaku diterapkan Pasal 368 KUHP dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan," imbuhya.
Menurutnya, kegiatan operasi penindakan pelaku pungutan liar tersebut akan terus dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan rasa aman di masyarakat.
Baca Juga: Jaringan Narkoba Internasional Terbongkar di Medan, 42 kg Sabu Disita
"Khususnya para pelaku usaha yang berjuang di pagi siang malam, ini lah fokus kegiatan kami untuk menghilangkan segala bentuk pungutan yang dibebankan kepada para pelaku UMKM," jelasnya.
"Jadi kami juga harap kepada masyarakat untuk dapat memberikan informasi apabila mengetahui adanya pungutan liar. Bukan hanya untuk UMKM, tapi juga untuk seluruh masyarakat yang ada di kota Medan," tukasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Medan, Bobby Nasution menyinggung adanya preman yang membikin resah para pelaku UMKM.
Pasalnya, pihak PT Pos Indonesia membuka gerai Pos Bloc Medan untuk UMKM masih dimintai uang.
Bobby meminta Polrestabes Medan dan Dandim 0201/Medan untuk menertibkan aksi-aksi premanisme yang masih terjadi di sekitar Pos Bloc Medan.
"Saya berharap agar Pak Kapolrestabes dan Pak Dandim agar dapat melakukan penertiban sehingga persoalan premanisme ini dapat diselesaikan," kata Bobby saat membuka Pos Bloc di Kantor Pos Medan pada Sabtu 29 Oktober 2022.
Berita Terkait
-
Medan Juara Porprovsu 2022, Wali Kota Bobby Nasution Janjikan Bonus dan Perbaikan Tempat Olahraga
-
Bobby Nasution Kerahkan Tim Reaksi Cepat Bantu Atasi Banjir di Langkat
-
Pemko Medan Ubah 12 Titik Arus Jalan Demi Hindari Kemacetan, Netizen: Kasihan Driver Ojol Mutar-mutar
-
Bobby Nasution Terima Penghargaan dari Menteri Keuangan atas Laporan Keuangan Pemkot Medan Baik dan Jelas
-
Desain Gapura Pintu Masuk Medan, Berikut Arti dan Maknanya
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan
-
Kick Off Gerakan Seniman Masuk Sekolah 2026 Dimulai di Danau Toba
-
Indosat Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI
-
Aceh Barat Larang LPG 3 Kg untuk Dapur MBG-Usaha Katering, Penyalur Terancam Sanksi
-
Imigrasi Sumut Perkuat Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan