Suhardiman
Kamis, 10 November 2022 | 18:52 WIB
Ilustrasi Kartu Keluarga. [Ist]

- Melalui WhatsApp dan SMS

Anda juga bisa pertimbangkan untuk cek KK online adalah dengan melalui WhatsApp dan SMS. Dengan bermodalkan gawai alias smartphone, sudah bisa mengakses cek KK.

Caranya, jika melalui SMS, hanya tinggal ketik ‘Cek#KTP#NIK’, lalu kirim ke Disdukcapil Kemendagri 0815-3636-9999.

Sementara itu, apabila lewat WhastApp, hanya tinggal mengirimkan sebuah pesan dengan format:

Nama lengkap sesuai KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota, lalu kirim ke nomor WhatsApp 0813-2691-2479.

Load More