SuaraSumut.id - Polrestabes Medan resmi menahan tersangka kasus dugaan penistaan agama berinisial RS (34) untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Meski telah memproses hukum tersangka RS, Polrestabes Medan mengumpulkan sejumlah tokoh agama di Medan, Minggu (13/11/2022).
Upaya ini dilakukan polisi untuk menjaga kerukunan di Kota Medan. Sebab, ucapan tersangka RS yang menista agama lain berpotensi merusak kerukunan beragama di Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda berjanji akan mengusut kasus penistaan agama yang dilakukan RS secara profesional.
"Untuk proses penanganan, RS akan ditangani secara profesional sampai proses pengadilan," katanya di Ruang Patriatama Polrestabes Medan.
Polisi juga akan terus mendalami apakah ada keterlibatan tersangka lain dalam kasus tersebut. "Tetap melanjutkan penyidikan dengan memeriksa saksi-saksi, termasuk saksi ahli dan melengkapi berkas perkara," ujar Kombes Pol Valentino.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menambahkan adapun motif tersangka melakukan penistaan agama dilatar belakangi faktor ekonomi.
"Dia (tersangka) mau buat konten begitu karena ingin mendapatkan uang dari iklan di YouTube, dan berharap ada donasi kepadanya," ucapnya.
Namun, perbuatan tersangka yang ingin meraup cuan dari YouTube malah membuat umat beragama tersakiti. Fathir melanjutkan pihaknya langsung mengambil tindakan tegas dengan menangkap RS untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Bobby Nasution Unggah Poster Selamat Hari Pahlawan, Warganet Malah Salfok ke Kucing Oyen
Ketua MUI Kota Medan, Ustadz Hasan Matsum memberikan apresiasi pihak kepolisian yang telah sigap menangkap tersangka.
"Karena kita ketahui, RS melakukan pelecehan terhadap tuhan salah satu agama yaitu Islam. Bahkan dia (mengucapkan) akan menguliti (Tuhan) Allah," ungkapnya.
MUI Kota Medan mengimbau kepada masyarakat Medan, jangan memberi komentar kepada agama orang lain. Apalagi didasari pada ketidaktahuan.
"Dalam islam secara tegas dikatakan kita dilarang mencela agama lain. Saya kira di agama lain pun seperti itu. Saya berharap kasus ini bisa dituntaskan agar tidak menimbulkan persepsi di masyatakat," sebutnya.
PGI Kota Medan Meminta Maaf kepada Umat Islam
Sementara, Ketua PGID Kota Medan, Pendeta Erwin Tambunan sangat menyesalkan pernyataan RS yang telah menista agama Islam.
Berita Terkait
-
Dianggap Hina Yesus, Akun "Hidayah Mualaf Channel" Dilaporkan Penistaan Agama Kristen
-
Kolaborasi Bobby Nasution dengan Kementerian PUPR Berbuah Program Penanganan Banjir Rob dan Kemiskinan di Belawan
-
Tertangkap! Pelaku Penistaan Agama Dapat Ancaman Hukuman 5 Tahun Penjara
-
Polisi Tangkap Pria di Medan Atas Dugaan Penistaan Agama
-
CEK FAKTA: Benarkah Jusuf Kalla Biang Kerok yang Jebloskan Ahok ke Penjara?
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
Terkini
-
Promo Tanggal Kembar, Coba Strategi Stok Dapur Tiga Bulan agar Belanja Lebih Hemat
-
BRI Gandeng MLBB Hadirkan Program BRI Junio Edisi Khusus Dengan Beragam Benefit
-
Hindari Empat Hal Ini untuk Jaga Kesehatan Sendi
-
Warga Kembali Temukan 2 Mortir Saat Mencari Tiram di Krueng Aceh
-
Wartawan di Madina Jadi Korban Tabrak Lari Betor, Polisi Amankan Pelaku