SuaraSumut.id - Polrestabes Medan resmi menahan tersangka kasus dugaan penistaan agama berinisial RS (34) untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Meski telah memproses hukum tersangka RS, Polrestabes Medan mengumpulkan sejumlah tokoh agama di Medan, Minggu (13/11/2022).
Upaya ini dilakukan polisi untuk menjaga kerukunan di Kota Medan. Sebab, ucapan tersangka RS yang menista agama lain berpotensi merusak kerukunan beragama di Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda berjanji akan mengusut kasus penistaan agama yang dilakukan RS secara profesional.
"Untuk proses penanganan, RS akan ditangani secara profesional sampai proses pengadilan," katanya di Ruang Patriatama Polrestabes Medan.
Polisi juga akan terus mendalami apakah ada keterlibatan tersangka lain dalam kasus tersebut. "Tetap melanjutkan penyidikan dengan memeriksa saksi-saksi, termasuk saksi ahli dan melengkapi berkas perkara," ujar Kombes Pol Valentino.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menambahkan adapun motif tersangka melakukan penistaan agama dilatar belakangi faktor ekonomi.
"Dia (tersangka) mau buat konten begitu karena ingin mendapatkan uang dari iklan di YouTube, dan berharap ada donasi kepadanya," ucapnya.
Namun, perbuatan tersangka yang ingin meraup cuan dari YouTube malah membuat umat beragama tersakiti. Fathir melanjutkan pihaknya langsung mengambil tindakan tegas dengan menangkap RS untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Bobby Nasution Unggah Poster Selamat Hari Pahlawan, Warganet Malah Salfok ke Kucing Oyen
Ketua MUI Kota Medan, Ustadz Hasan Matsum memberikan apresiasi pihak kepolisian yang telah sigap menangkap tersangka.
"Karena kita ketahui, RS melakukan pelecehan terhadap tuhan salah satu agama yaitu Islam. Bahkan dia (mengucapkan) akan menguliti (Tuhan) Allah," ungkapnya.
MUI Kota Medan mengimbau kepada masyarakat Medan, jangan memberi komentar kepada agama orang lain. Apalagi didasari pada ketidaktahuan.
"Dalam islam secara tegas dikatakan kita dilarang mencela agama lain. Saya kira di agama lain pun seperti itu. Saya berharap kasus ini bisa dituntaskan agar tidak menimbulkan persepsi di masyatakat," sebutnya.
PGI Kota Medan Meminta Maaf kepada Umat Islam
Sementara, Ketua PGID Kota Medan, Pendeta Erwin Tambunan sangat menyesalkan pernyataan RS yang telah menista agama Islam.
Berita Terkait
-
Dianggap Hina Yesus, Akun "Hidayah Mualaf Channel" Dilaporkan Penistaan Agama Kristen
-
Kolaborasi Bobby Nasution dengan Kementerian PUPR Berbuah Program Penanganan Banjir Rob dan Kemiskinan di Belawan
-
Tertangkap! Pelaku Penistaan Agama Dapat Ancaman Hukuman 5 Tahun Penjara
-
Polisi Tangkap Pria di Medan Atas Dugaan Penistaan Agama
-
CEK FAKTA: Benarkah Jusuf Kalla Biang Kerok yang Jebloskan Ahok ke Penjara?
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
Terkini
-
Kualanamu Tuntaskan Posko Lebaran 2026 dengan Tren Trafik Meningkat dan Layanan Optimal
-
Minta Penahanan Amsal Sitepu Ditangguhkan, Komisi III DPR Jadi Penjamin
-
Habiburokhman Janji Komisi III DPR All Out Kawal Kasus Amsal Sitepu, Dugaan Intimidasi Jaksa Disorot
-
D'Kambodja Heritage, Nostalgia Rasa yang Mengangkat Wisata Kuliner Semarang Bersama BRI
-
Kasus Amsal Sitepu Akan Dibahas Komisi III DPR RI Besok, Rapat Digelar untuk Sikapi Desakan Publik