Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 16 November 2022 | 13:14 WIB
Ilustrasi mayat. [Antara]

SuaraSumut.id - Seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China, tewas tertimpa batu saat melakukan pengeboran di areal proyek PLTA Batang Toru, Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara.

Korban bernama Wan Shuai (35) sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat. Namun nyawa korban tidak dapat tertolong, setelah bagian kepala dan dada tertimpa batu keras.

"Iya (korban meninggal dunia) tertimpa batu keras," kata Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni kepada SuaraSumut.id, Rabu (16/11/2022).

Imam mengatakan, peristiwa terjadi pada 9 november 2022. Insiden maut ini terjadi di terowongan Adit VI, saat pihak pekerja sedang melaksanakan kegiatan seperti biasa.

Baca Juga: Anak-anak Sule Cium Tangan Nathalie Holscher, Adzam Ikut Serta Ibunda Hadiri Ulang Tahun Sang Ayah, Warganet Turut Berkomentar

"Itu melakukan pengeboran atau menembus terowongan itu," ucapnya.

Imam menyampaikan, kondisi batu yang akan dilaksanakan pengeboran menembus dari terowongan itu. Pekerja dan pengawas telah memberikan titik yang akan dibor.

"Itu tipe batu yang keras, seperti batu kali. SOP yang ada mulai dibor mulai dari titik yang terendah sampai dengan titik yang tertinggi," jelasnya.

Pada saat ngebor di posisi bawah, kata Imam, tiba-tiba batu runtuh dan menimpa korban.

"Batu yang ada di depannya bagian keras, batu keras itu runtuh dan menimpa kepala dan dada," ucapnya.

Baca Juga: 4 Tanda Kamu Butuh Konsultasi ke Psikolog, Kamu Gampang Putus Asa

Batu yang runtuh tidak terlalu banyak, namun karena tipenya keras sehingga mengakibatkan luka dalam yang cukup serius. Korbna dievakuasi ke rumah sakit terdekat.

"Korban meninggal dunia pada tanggal 10 November. Untuk diagnosa yang dari dokter penyebab kematiannya hipoksia," jelasnya.

Pihak kepolisian yang mendapat informasi tersebut lalu melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Kami memeriksa saksi-saksi, memeriksa SOP, dan juga meminta visum et repertum dari pihak medis," jelasnya.

Dari hasil gelar perkara, masih Kapolres menuturkan, kasus ini murni kecelakaan kerja.

"Kita melaksanakan gelar perkara disimpulkan kalau hal tersebut murni kecelakaan kerja dan SOPnya sudah sesuai," katanya.

Kontributor : M. Aribowo

Load More