SuaraSumut.id - Kasus seorang pria di Medan, berinisial I alias N (40) yang tewas ditembak polisi tampaknya akan berbuntut panjang. Pihak keluarga didampingi LBH Cakra Keadilan mendatangi Propam Polda Sumut untuk membuat laporan, Rabu (16/11/2022).
"Kami bersama bersama istri almarhum untuk melaporkan (dugaan pelanggaran) SOP ataupun yang dilakukan polisi melakukan penembakan yang mengakibatkan hilangnya nyawa," kata Direktur LBH Cakra Keadilan Alex Tampubolon.
Alex mengatakan, kasus penembakan terhadap almarhum penuh dengan kejanggalan. Almarhum disergap tiga orang polisi, dan diragukan melakukan penyerangan terhadap polisi.
"Informasi yang kami dapat, saat itu ada tiga oknum polisi yang datang ke rumah almarhum. Akhirnya kita dapat informasi almarhum itu mengalami luka tembak di sebelah kiri leher tembus," ujar Alex.
Menurut Alex, jika memang almarhum melakukan perlawanan, seharusnya dilakukan tindakan dengan melumpuhkan. Belum lagi, I dibiarkan tergeletak di lokasi kejadian. Hingga akhirnya pihak keluarga membawa I ke rumah sakit.
"Penjelasan kepolisian kemarin dilakukan penggerebekan disampaikan bahwa almarhum melawan mempunyai senjata tajam. Jadi polisi melakukan pembelaan diri," ungkapnya.
"Saya rasa pembelaan diri tidak mematikan paling melumpuhkan, Kita lihat di sini dengan luka di leher sangat rancu sekali ya harusnya melumpuhkan bisa tembak kaki, atau bagian tertentu," sambungnya.
Alex menjelaskan, almarhum ini diduga bandar ataupun TO untuk selanjutnya proses penangkapan harus disampaikan ke Kepling, penggeledahan sesuai aturan KUHP.
"Karena kan bukan membunuh orang, kalau mau nangkap ya nangkap aja," ungkapnya.
Baca Juga: Cara Nonton Streaming Piala Dunia 2022, Dijamin Mudah!
Oleh karena itu, kata Alex, pihaknya melaporkan kasus tewasnya almarhum ini ke Propam Polda Sumut.
"Ini kan Propam bidang profesi dan pengamanan, apakah dia melakukan itu sesuai dengan prosedural profesional dan proporsional. Di situ kita lihat apa mekanisme penangkapan penggeledahan sudah sesuai gak," tukasnya.
Sebelumnya, penggerebekan yang dilakukan polisi di Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, berujung maut, Senin (14/11/2022).
I alias N (40) meninggal diduga setelah timah panas polisi menerjang lehernya. I sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat, namun nyawanya tidak tertolong.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang mengatakan, peristiwa bermula saat petugas mendapat informasi adanya peredaran barang haram di lokasi tersebut.
"Saat itu I berada di rumahnya. Petugas melakukan pengerebekan, namun I melarikan diri," katanya di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Berita Terkait
-
Pria di Medan Tewas Diterjang Timah Panas Polisi, Keluarga Histeris di Kamar Jenazah
-
Sudah Tewas Ditembak, Brigadir J Tak Langsung Dibawa ke Kamar Jenazah RS Polri Tapi Masuk IGD
-
Tewas Ditembak Usai Pesta, Postingan Terakhir Rapper Takeoff Banjir Ucapan Duka Cita
-
Sosok Rapper Takeoff, Personil Trio Hip-hop Migos yang Tewas Ditembak
-
Siapa Takeoff, Rapper Grup Trio Hip Hop Migos yang Tewas Ditembak
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan