SuaraSumut.id - Kasus seorang pria di Medan, berinisial I alias N (40) yang tewas ditembak polisi tampaknya akan berbuntut panjang. Pihak keluarga didampingi LBH Cakra Keadilan mendatangi Propam Polda Sumut untuk membuat laporan, Rabu (16/11/2022).
"Kami bersama bersama istri almarhum untuk melaporkan (dugaan pelanggaran) SOP ataupun yang dilakukan polisi melakukan penembakan yang mengakibatkan hilangnya nyawa," kata Direktur LBH Cakra Keadilan Alex Tampubolon.
Alex mengatakan, kasus penembakan terhadap almarhum penuh dengan kejanggalan. Almarhum disergap tiga orang polisi, dan diragukan melakukan penyerangan terhadap polisi.
"Informasi yang kami dapat, saat itu ada tiga oknum polisi yang datang ke rumah almarhum. Akhirnya kita dapat informasi almarhum itu mengalami luka tembak di sebelah kiri leher tembus," ujar Alex.
Baca Juga: Cara Nonton Streaming Piala Dunia 2022, Dijamin Mudah!
Menurut Alex, jika memang almarhum melakukan perlawanan, seharusnya dilakukan tindakan dengan melumpuhkan. Belum lagi, I dibiarkan tergeletak di lokasi kejadian. Hingga akhirnya pihak keluarga membawa I ke rumah sakit.
"Penjelasan kepolisian kemarin dilakukan penggerebekan disampaikan bahwa almarhum melawan mempunyai senjata tajam. Jadi polisi melakukan pembelaan diri," ungkapnya.
"Saya rasa pembelaan diri tidak mematikan paling melumpuhkan, Kita lihat di sini dengan luka di leher sangat rancu sekali ya harusnya melumpuhkan bisa tembak kaki, atau bagian tertentu," sambungnya.
Alex menjelaskan, almarhum ini diduga bandar ataupun TO untuk selanjutnya proses penangkapan harus disampaikan ke Kepling, penggeledahan sesuai aturan KUHP.
"Karena kan bukan membunuh orang, kalau mau nangkap ya nangkap aja," ungkapnya.
Baca Juga: Tema "Recover Together, Recover Stronger" Apa Manfaat G20 untuk Indonesia?
Oleh karena itu, kata Alex, pihaknya melaporkan kasus tewasnya almarhum ini ke Propam Polda Sumut.
"Ini kan Propam bidang profesi dan pengamanan, apakah dia melakukan itu sesuai dengan prosedural profesional dan proporsional. Di situ kita lihat apa mekanisme penangkapan penggeledahan sudah sesuai gak," tukasnya.
Sebelumnya, penggerebekan yang dilakukan polisi di Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, berujung maut, Senin (14/11/2022).
I alias N (40) meninggal diduga setelah timah panas polisi menerjang lehernya. I sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat, namun nyawanya tidak tertolong.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang mengatakan, peristiwa bermula saat petugas mendapat informasi adanya peredaran barang haram di lokasi tersebut.
"Saat itu I berada di rumahnya. Petugas melakukan pengerebekan, namun I melarikan diri," katanya di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Saat melarikan diri I disebut sempat melemparkan bungkusan ke tanah. Beberapa petugas lalu mengamankan bungkusan itu. Sementara petugas lainnya melakukan pengejaran terhadap I.
"Setelah diperiksa ternyata bungkusan itu berisi barang berbentuk kristal putih diduga sabu dengan berat kotor 20,91 gram," ungkapnya.
Menurutnya Faisal, saat itu I melawan dengan mengeluarkan senjata tajam atau sajam.
"Saat melakukan pengejaran, I melakukan perlawanan menggunakan pisau. Kemudian terjadi pergumulan antara I dengan petugas," ungkapnya.
Dalam pergumulan itu, I disebut mencoba merampas senjata api (senpi) yang berada di pinggang petugas.
"Saat bergumul I berusaha meraih senjata api milik anggota, sehingga tejadi tarik menarik," jelasnya.
Tiba-tiba senpi milik anggota polisi tersebut meletus. Pelurunya mengenai leher I.
"Dari tarik menarik itu senjata anggota meletus dan mengenai bagian leher dari tersangka," ucapnya.
I kemudian tergeletak di lokasi. Pihak keluarga dan dibantu warga, I dibawa ke rumah sakit terdekat.
"Sekira pukul 10.35 WIB, anggota kita mendapatkan informasi I berada di rumah sakit. Saat kita melakukan pengecekan ternyata I dinyatakan meninggal dunia," cetusnya.
Saat disinggung apakah kematian I karena tembakan dari senjata api anggotanya, Faisal mengaku belum dapat memastikannya.
"Belum bisa jelaskan, (karena) kejadian itu, pada saat tarik menarik," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Pemakai Narkoba Tak Perlu Dipenjara? Komisi XIII DPR Dalami Wacana Prabowo
-
Lika-liku Hidup Reza Artamevia, Dulu Terjerat Narkoba Kini Diduga Terlibat Penipuan Berlian
-
Berapa Tinggi Ole Romeny? Makin Santer Bergabung Timnas Indonesia Usai Terlihat di SUGBK
-
India Gagalkan Kapal Iran, Angkut 500 Kg Narkoba di Lepas Pantai Gujarat
-
Surga Satwa Berubah Jadi Medan Perang: Perang Israel-Hizbullah Ancam Migrasi Burung
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Waspada! Gelombang Tinggi Samudera Hindia Barat Nias Berpotensi 2,5 Meter, Perairan Aceh Juga Terancam
-
Penasehat Hukum Edy Rahmayadi Peringatkan Tim Bobby-Surya Jangan Asal Ngomong soal Situs Benteng Putri Hijau
-
Korban Pelanggaran HAM Aceh Tolak Pembubaran KKR: Jaga Keadilan dan Perdamaian!
-
Pj Gubernur Sumut Ajak Masyarakat Kawal Pilkada 2024: Laporkan ASN yang Tak Netral!
-
Kasus Judi Online Naik di Sumut Naik 300 Persen, Ahmad Sahroni Minta Kapolda Fokus Pemberantasan: Kasihan yang Main!