Suhardiman
Rabu, 16 November 2022 | 12:38 WIB
Keluarga didampingi LBH Cakra Keadilan membuat laporan ke Polda Sumut. [Suara.com/M.Aribowo]

Saat melarikan diri I disebut sempat melemparkan bungkusan ke tanah. Beberapa petugas lalu mengamankan bungkusan itu. Sementara petugas lainnya melakukan pengejaran terhadap I.

"Setelah diperiksa ternyata bungkusan itu berisi barang berbentuk kristal putih diduga sabu dengan berat kotor 20,91 gram," ungkapnya.

Menurutnya Faisal, saat itu I melawan dengan mengeluarkan senjata tajam atau sajam.

"Saat melakukan pengejaran, I melakukan perlawanan menggunakan pisau. Kemudian terjadi pergumulan antara I dengan petugas," ungkapnya.

Dalam pergumulan itu, I disebut mencoba merampas senjata api (senpi) yang berada di pinggang petugas.

"Saat bergumul I berusaha meraih senjata api milik anggota, sehingga tejadi tarik menarik," jelasnya.

Tiba-tiba senpi milik anggota polisi tersebut meletus. Pelurunya mengenai leher I.

"Dari tarik menarik itu senjata anggota meletus dan mengenai bagian leher dari tersangka," ucapnya.

I kemudian tergeletak di lokasi. Pihak keluarga dan dibantu warga, I dibawa ke rumah sakit terdekat.

Baca Juga: Cara Nonton Streaming Piala Dunia 2022, Dijamin Mudah!

"Sekira pukul 10.35 WIB, anggota kita mendapatkan informasi I berada di rumah sakit. Saat kita melakukan pengecekan ternyata I dinyatakan meninggal dunia," cetusnya.

Saat disinggung apakah kematian I karena tembakan dari senjata api anggotanya, Faisal mengaku belum dapat memastikannya.

"Belum bisa jelaskan, (karena) kejadian itu, pada saat tarik menarik," katanya.

Kontributor : M. Aribowo

Load More