
SuaraSumut.id - Kontraktor bangunan Kejari Medan mengembalikan uang Rp 1,4 miliar ke kas Pemkot Medan. Uang itu merupakan denda dan uang muka pembangunan gedung yang roboh.
"Total uang yang dikembalikan kontraktor ke kas Pemkot Medan Rp 1,4 miliar," kata Kepala Dinas PKP2R Kota Medan, Endar Sutan Lubis melansir Antara Rabu (23/11/2022).
Ia mengatakan, pengembalian uang muka dan termin pertama Rp 1,3 miliar ditambah denda maksimum dikembalikan pada Jumat 18 November 2022.
Selain itu, Pemkot Medan juga memutus kontrak pelaksana pengerjaan gedung baru di kantor Kejari Medan dan dikenakan denda keterlambatan maksimum Rp 90 juta.
Baca Juga: Cara Mandi Besar Pakai Sabun, Ini Penjelasan Buya Yahya
"Kontraktor telah kita berikan hukuman dan sanksi sesuai peraturan, yakni kita putuskan kontraknya. Bangunan kita nilai nol, kontraktor kita wajibkan membayar dan mengembalikan uang muka," ungkapnya.
Kontraktor mendapat sanksi lainnya sesuai dengan peraturan pengadaan barang dan jasa, yakni perusahaannya masuk daftar hitam.
"Mereka diwajibkan untuk membongkar bangunan yang roboh sampai nol atau rata kembali. Sebab, itu masih merupakan tanggung jawab mereka," jelasnya.
Diberitakan, bangunan di Kantor Kejari Medan roboh. Padahal, diketahui gedung tersebut baru dibangun. Wali Kota Medan Bobby Nasution pun melakukan peninjauan ke lokasi lokasi robohnya gedung tersebut.
Dilihat dari di akun Instagram @bobbynst, Bobby mengaku mendapat informasi soal robohnya bangunan dari berita di media. Bobby mengatakan bangunan itu dibangun menggunakan dana rehabilitasi hibah Pemkot Medan.
Baca Juga: Ketahui 3 Syarat Indonesia Masuk Piala Dunia
"Beberapa hari ini banyak pemberitaan yang beredar mengenai adanya bangunan baru di gedung Kejaksaan Negeri Medan yang berasal dari dana rehabilitasi hibah Pemko Medan, mengalami kerusakan," tulis Bobby dilihat SuaraSumut.id, Selasa (15/11/2022).
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Bertemu Bobby Nasuition, Mensos Sebut Akan Ada 4 Sekolah Rakyat di Sumut
-
184 Orang Tewas dalam Tragedi Robohnya Atap Klub Malam, Dominika Kibarkan Bendera Setengah Tiang!
-
Koleksi Tas Clara Wirianda dan Lisa Mariana, Dikabarkan Jadi Simpanan Pejabat
-
Seret Nama Bobby Nasution, KPK Tetap Usut Kasus Blok Medan usai AGK Meninggal di Tahanan
-
Wakil Walkot Medan Ngamuk Dapati Parkir Berlapis Dekat RSUD Pirngadi: Jangan Dibiasakan
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jordi Amat
- Sosok Pengacara Paula Verhoeven, Adabnya di Podcast Jadi Perbincangan
- Mobil Bekas Eropa Murah di Bawah Rp50 Juta, Ini Rekomendasinya Lengkap dengan Spesifikasi dan Pajak
- Daftar Kode Redeem FF Token SG2 Terbaru, Lengkap Sepanjang April 2025
- 12 Potret Rumah Mewah Luna Maya: Usung Modern Tropis, Pakai Listrik 33 Ribu Watt
Pilihan
-
20 Fakta Liverpool Juara Liga Inggris: Arne Slot Meneer Pertama
-
Momen Langka! Pemain Keturunan Maluku Jewer Kapten Timnas Indonesia di Serie A
-
Hasil BRI Liga 1: Gol Sho Yamamoto Bawa Persis Solo Jungkalkan Persita
-
7 Rekomendasi Produk Make Up Lokal BPOM, Murah dengan Kualitas Terbaik
-
Siswa Nakal Jabar 'Disekolahkan' di Barak Militer, Program Mulai Digelar Mei 2025!
Terkini
-
1 Penumpang Mobil Jatuh ke Jurang Pakpak Bharat Sumut Ditemukan Tewas
-
Ade Jona Prasetyo: Persatuan dan Kesatuan Bisa Dimulai dari Lingkungan untuk Bersihkan Narkoba
-
Tas dan Serpihan Mobil Terjun ke Sungai Pakpak Bharat Sumut Ditemukan
-
Bobby Nasution Ganti Pola Pemberian Bantuan untuk Rumah Ibadah
-
Lindungi Pekerja Migran, Abdul Kadir-Bobby Nasution akan Dirikan Sekolah Vokasi di Sumut