SuaraSumut.id - Bangunan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Jalan Adinegoro, Kecamatan Medan Timur, roboh pada Jumat (11/11/2022). Padahal bangunan tersebut baru saja dikerjakan awal tahun ini.
Dilansir dari situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Medan, Rabu (23/11/2022), tender pembangunan/rehabilitasi hibah gedung Kantor Kejari Medan dengan kode tender 12765308.
Tender tersebut di bawah naungan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan.
"Nilai pagu paket Rp 2.500.000.000, Nilai HPS paket Rp 2.499.746.000," tulisnya.
Tidak dicantumkan siapa pemenang tender yang dibuat pada tanggal 31 Januari 2022 tersebut. Namun penandatanganan kontrak dilakukan pada 16-18 Maret 2022.
Dari 116 peserta yang ikut, tidak ada satu pun peserta yang melakukan penawaran sesuai dengan HPS.
Robohnya bangunan di kantor Kejari Medan itu membuat Wali Kota Medan Bobby Nasution meninjau lokasi. Melalui unggahan di instagramnya, Bobby mengaku bangunan yang roboh memakai dana rehabilitasi hibah Pemkot Medan.
"Terkait gedung Kejari saya sudah datang dan melihat memang kacau sekali," tulis Bobby.
Bobby mengaku Dinas Perkim sudah ada memberikan teguran lewat surat peringatan (SP) dan juga pemberhentian terhadap kontraktor.
Baca Juga: Hadiah 'Teflon' Thariq Untuk Atta Halilintar Bikin Kaget, Harganya Ratusan Juta
Kepala Dinas PKP2R Kota Medan Endar Sutan Lubis mengambil tindakan tegas dengan memutus kontrak.
"Kontraktor telah kita berikan hukuman dan sanksi sesuai peraturan, yakni kita putuskan kontraknya. Bangunan kita nilai nol, kontraktor kita wajibkan membayar dan mengembalikan uang muka," jelasnya.
Kontraktor mengembalikan uang ke kas Pemkot Medan. Pengembalian uang muka dan termin pertama Rp 1,3 miliar ditambah denda maksimum pada Jumat 18 November 2022.
Dampak pemutusan kontrak, kontraktor dikenakan denda keterlambatan maksimal sebesar Rp 90 juta.
"Total uang yang telah dikembalikan sebesar Rp 1,4 miliar," jelasnya.
Kontraktor juga mendapat sanksi lainnya sesuai dengan peraturan pengadaan barang dan jasa, yakni perusahaannya masuk daftar hitam.
Berita Terkait
-
Kontraktor Bangunan Kejari Kembalikan Rp 1,4 Miliar ke Pemkot Medan-Kontrak Diputus
-
Bangunan di Kantor Kejari Medan Roboh, Bobby Nasution Minta Pemborong Kembalikan Dana
-
Bangunan di Kantor Kejari Medan Roboh, Bobby Nasution Akan Sanksi Tegas Pemborong
-
Innalilahi! Dinding Bangunan Roboh, Murid MTsN 19 Jakarta Tewas
-
Viral, Video Detik-detik Bangunan Roboh di Bogor Saat Air Sungai Cisadane Meluap
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan
-
Gempa Dangkal Guncang Bener Meriah Aceh
-
Permainan Domino Dilarang di Aceh Barat