SuaraSumut.id - Polisi menetapkan tersangka kasus penganiayaan seorang nenek oleh pelajar di Tapanuli Selatan (Tapsel). Dari enam orang pelajar di dalam video viral, hanya dua yang jadi tersangka.
Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni mengatakan, dua orang yang dinaikkan statusnya menjadi tersangka berinisial IH dan PH.
"Kami sampaikan perkembangan penanganan perkara penganiayaan yang videonya viral melibatkan pelajar di Tapanuli Selatan. Selasa kemarin kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor khususnya dua dari pelajar yang ada dalam video yaitu IH dan PH. Sehingga kami menaikan status keduanya menjadi tersangka, " ujar AKBP Imam Zamroni dalam keterangannya, Kamis (24/11/2022).
Selain pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian, Imam juga mengungkapkan bahwa Bapas (Balai Permasyarakatan) juga telah melakukan penelitian di masyarakat terkait dengan dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka pun telah memproses berkas perkara kasus penganiayaan itu untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tapsel. Selain pelengkapan berkas perkara, Polres Tapsel juga telah berupaya menemukan pihak keluarga.
"Selama proses pelengkapan berkas perkara, kami sesuai dengan amanat Undang Undang juga melaksanakan proses diversi. Dalam hal ini mempertemukan pihak keluarga terlapor dan pihak keluarga korban. Hasilnya masih belum ada titik kesepakatan," papar Imam Zamroni.
Setelah penetapan tersangka, rencananya hari ini Kamis (24/11/2022) penyidik Polres Tapsel akan melimpahkan berkas ke Pengadilan Negeri Tapsel agar segera disidangkan.
Diketahui, beberapa hari lalu video pelajar yang mengenakan seragam Pramuka lalu menghadang wanita dan melakukan penganiayaan viral di media sosial. Dalam video itu, salah seorang pelajar tiba-tiba mengeluarkan tendangan ke arah perut korban.
Hal itu membuat korban jatuh tersungkur ke aspal jalanan. Wanita itu menjerit histeris sembari berusaha menyelamatkan diri meninggalkan pelajar.
Polres Tapsel yang menerima informasi adanya video viral itu bergerak cepat melakukan penindakan. Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni menjelaskan, pihaknya telah mengamankan enam pelaku yang diduga menganiaya korban.
Berita Terkait
-
Sosok Nella Marsella, Dituduh Sesama Jaksa Jovi Andrea Bachtiar Pakai Mobil Dinas buat Pacaran
-
Pilkada Tapsel Paman vs Keponakan: Gus Irawan-Jafar Nomor Urut 1, Dolly-Parulian Nomor Urut 2
-
Bobby Nasution Keturunan Apa? Mantu Jokowi Diberi Gelar Tokoh Nasional Ternyata Berdarah Bangsawan
-
Kampanye di Tapanuli Selatan, Anies Singgung soal Bansos: Bukan Program Pribadi, Itu Uang Rakyat
-
Touring Tapsel, Yamaha Apresiasi Konsumen MAXi
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
Aceh Diguncang 46 Kali Gempa Susulan
-
Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Sumut Turun 68 Persen
-
Bobby Nasution Imbau Warga Berhati-hati saat Berwisata: yang Punya Anak, Diperhatikan, Dijaga
-
Lebaran at The Kaldera, BPODT Hadirkan Atraksi Wisata Seru di Danau Toba
-
Tinjau Kapal Penyeberangan di Danau Toba, Bobby Nasution Temukan Kapal Tak Miliki Izin